63.365 Pemilih Pilkada 2024 di Brebes Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

63.365 Pemilih Pilkada 2024 di Brebes Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes menyampaikan puluhan ribu pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (Istimewa)--

"Data yang TMS selanjutnya yakni 10 Warga Negara Asing (WNA), kemudian anggota TNI 24 orang dan Polri sebanyak 16 orang. Serta tidak sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 34.776 pemilih," terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan kordinasi terkait dalam analisis data ganda yang ditemukan. Jadi, pihaknya akan berupaya memaksimalkan data pemilih yang lebih maksimal lagi. "Setelah ada penambahan TPS sebanyak 10, tentunya nanti pemetaan dari 2.979 yang ada akan berbeda. Tujuh TPS regulir dan tiga khusus. Setelag ada penambahan 10 TPS total ada 1.521.720 pemilih," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: