Rawan Bocor, SIPLah di Dinas Dikbud Rentan Diretas

Rawan Bocor, SIPLah di Dinas Dikbud Rentan Diretas

WAWANCARA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih didampingi Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Fakihurrohim saat diwawancara, salah satunya terkait SIPLah yang rentan diretas.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.id - Rawan bocor, Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dengan digitalisasi yang dikenal dengan sistem pengadaan di sekolah atau SIPLah rentan diretas. Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, belum lama ini.

Usai membuka Workshop Pendidikan yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X DPR RI dengan mengusung tema Optimalisasi Penggunaan Dana BOSP 2024 Lebih Cepat, Tepat, dan Manfaat, di Grand Dian Hotel Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat, 19 Juli 2024, Fikri menyatakan hal itu harus diantisipasi.

Karena, ketika domain atau website itu diretas, tentu semuanya akan bermasalah. Pelayanan juga terganggu.

"Itu kan masalah, kalau datanya hilang semua. Maka harus ada backup. Baik itu server sendiri atau manual. Bakcup hardcopy juga," sarannya.

BACA JUGA: Polemik Biaya UKT Naik 2024, DPR Minta Pemerintah Revisi Aturan Permendikbud

BACA JUGA: Komisi 10 DPR RI Cecar Mendikbud Nadiem Makarim Soal Biaya UKT Mahal dan Anggaran Pendidikan

Menurutnya, jika SIPLah rentan diretas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) harus punya backup.

"Harus hati-hati. Boleh semuanya dikumpulkan datanya di pusat Nasional. Tapi di daerah harus ada backup. Di Kementerian juga sama. Ini kita lagi diuji," ujarnya.

Menurutnya, kalau soal kebocoran data, bisa terjadi pada semuanya. Untuk itulah, Fikri mengingatkan kepada semua lembaga atau OPD supaya tetap waspada dengan digitalisasi.

Dia mengemukakan, dari 47 domain milik Dikbud, baru pulih kembali 14. Domain atau website itu beragam. 

BACA JUGA: Bantah UKT Mahal, Mendikbudristek Nadiem Makarim Beberkan Mispersepsi di Rapat DPR RI

BACA JUGA: Permendikbud No.2/2024 Picu Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Negeri, Ini Besarannya di Beberapa PTN

Janjinya, pada 29 Juli 2024 mendatang, semuanya akan dipulihkan.

Sumber: