Terpaksa Menikah, 13 Anak Perempuan di Bawah Umur di Kota Tegal Ajukan Surat Rekomendasi
ANAK-ANAK- Terpaksa menikah, 13 anak perempuan di bawah umur di Kota Tegal mengajukan surat rekomendasi perkawinan pada bulan Juli tahun ini. -K. Anam Syahmadani-Radartegal.disway.id
“Terakhir, rumah kos atau home stay harus memberikan aturan tegas dengan melarang (anak) yang belum menikah saat akan bermalam,” ungkap Amir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: