Sangat Miris! Anak Sekolah di Kota Tegal Kecanduan Judi Online, Kadang Patungan

Sangat Miris! Anak Sekolah di Kota Tegal Kecanduan Judi Online, Kadang Patungan

Ilustrasi judi online-Tangkapan Layar-

SK mengaku, dirinya bersama dengan rekan-rekannya kerap merayakan kemenangan dengan makan-makan atau pergi ke tempat wisata.

 ”Enggak suka karaoke, Om. Kita anak baik-baik,” ujarnya. 

BACA JUGA: Pinjol untuk Judi Online menjadi Fenomena yang Mengkhawatirkan, Perputaran Dananya Sampai Segini

BACA JUGA: TKI asal Pemalang yang Dipekerjakan di Judi Online Terlantar di Kamboja, Videonya Ingin Pulangnya Viral

Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri sudah menyebut jika sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 pihaknya telah memutus akses 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital.

Namun pemberantasan judi online di Indonesia berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.

Mirisnya, aplikasi judi online kita sudah merambah semua kalangan. Tidak hanya orang dewasa dan rakyat biasa. 

Bahkan kecanduan judi online juga mulai dialami anak sekolah serta para aparat.

Sumber: