Cegah Maraknya Perkawinan Anak di Kota Tegal, DPPKBP2PA Gelar Sinar Fantri

Cegah Maraknya Perkawinan Anak di Kota Tegal, DPPKBP2PA Gelar Sinar Fantri

SINAU BARENG – Anggota Fantri mengikuti kegiatan Sinau Bareng Fantri di Pendapa Kecamatan Tegal Selatan.-K. Anam Syahmadani-Radartegal.disway.id

“Saya ingin menjadi teman sebaya yang bisa dijadikan tempat untuk berkonsultasi,” ungkap Cheryl. 

Kepala DKPPP2PA Kota Tegal dr Rofiqoh MM melalui Analis Kebijakan Muda Ida Krisdianti yang mewakili Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Achsin kepada Radar Tegal menyampaikan, Sinar Fantri diadakan untuk mengisi liburan sekolah anak-anak Fantri sekaligus menyambut peringatan Hari Anak Nasional.

Sebelum ini, Sinar Fantri telah diadakan tiga kali. Pertama, bertemakan Say No To Free Sex, Drugs, dan HIV AIDS yang diadakan di Kantor Dewan Kerajinan Nasional Kota Tegal di Komplek Balai Kota Tegal.

Kedua, bertemakan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus di Panti Sosial Suko Mulyo, dan ketiga, bertemakan Pencegahan Bullying dan Edukasi Seksual di LKSA Aisyiyah Putri.

“Sinar Fantri diadakan di masa liburan sekolah untuk mengisi kegiatan anak-anak Fantri. Kegiatan ini bertujuan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Ida di Pendapa Kecamatan Tegal Selatan. Di samping itu, lanjut Ida, Sinar Fantri diselenggarakan untuk memenuhi Indikator Penilaian Kota Layak Anak. Tepatnya, pada Klaster Hak Sipil dan Kebebasan.

Setelah mengikuti Sinar Fantri, DPPKBP2PA berharap saat kembali ke sekolah mereka bisa menjadi pelopor dan pelapor. 

“Setelah kembali ke sekolah masing-masing mereka diharapkan menjadi teman sebaya. Jika ada permasalahan siswa di sekolah, sebelum ditangani guru, permasalahan tersebut bisa ditangani anak-anak Fantri,” ucap Ida.

Sumber: