4 Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal, Hati-hati Jangan sampai Terjebak Utang yang Mencekik Leher
4 Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal Enak Digalbay, Pinjam Puluhan Juta Gak Perlu Dibayar--Image Edit Using CorelDraw|Dimas Adi Saputra
2. Izin Aplikasi
Ketika mengunduh aplikasi pinjaman online, coba perhatikan izin yang diminta oleh aplikasi tersebut. Biasanya ketika mengunduh aplikasi pinjaman online dari Playstore maupun Appstore, akan ada permintaan izin aplikasi.
Nah yang harus Anda perhatikan adalah izin aplikasi pinjol tersebut, jangan sampai meminta izin yang sensitif. Sebagai contoh, aplikasi pinjol legal biasanya hanya meminta izin kamera dan lokasi saja.
Sedangkan pinjol nakal atau ilegal, umumnya meminta izin akses ke beberapa hal yang cukup sensitif, misalnya kontak, SMS, dan panggilan.
3. Baca Ulasan Pengguna
Hal yang paling penting adalah baca ulasan pengguna di Plystore atau Appstore apabila Anda mengunduh aplikasi pinjol dari dua platform tersebut. Coba Anda perhatikan ulasan dan komentar pengguna aplikasi pinjol tersebut untuk mendapatkan gambaran tentang pengalaman mereka.
BACA JUGA: Cara Daftar Pinjol Akulaku Agar Cepat Disetujui, Bisa Tanpa KTP?
BACA JUGA: 5 Hal yang Dilakukan Pinjol Ilegal Setelah Mendapatkan Data Debiturnya, Bisa Bikin Reputasi Hancur
Jika dirasa pengalaman kurang mengenakan bahkan sampai menyebut aplikasi pinjol tersebut meresahkan dan berbahaya, maka sebaiknya jangan Anda unduh. Bisa saja aplikasi pinjol tersebut masih berstatus ilegal walaupun sudaah tertempel logo OJK.
4. Iklan Pinjol Clickbait
Terakhir, jika Anda menemukan iklan pinjol yang ingin Anda unduh di Facebook dan YouTube dan dirasa clickbait atau tidak sesuai, maka urungkan niat untuk mendowload aplikasi tersebut.
Karena marketing aplikasi pinjol sekarang sedang marak-maraknya, dengan tujuan mendapatkan nasabah sebanyak mungkin.
Akhir kata
Nah jadi itulah, ulasan mengenai 4 ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal enak digalbay yang perlu Anda waspadai jika tidak ingin meminjam di pinjol yang belum resmi. Demikian semoga dapat bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: