Keberadaan Toko Swalayan di Tegal Ditata, Jarak Tak Boleh Kurang dari 500 Meter dengan Pasar Rakyat
![Keberadaan Toko Swalayan di Tegal Ditata, Jarak Tak Boleh Kurang dari 500 Meter dengan Pasar Rakyat](https://radartegal.disway.id/upload/02541d0e67b975c563b71b98c4939fbc.jpg)
Ketua DPRD Kota Tegal menandatangani surat keputusan yang menyetujui raperda toko swalayan menjadi perda--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: