Keberadaan Toko Swalayan di Tegal Ditata, Jarak Tak Boleh Kurang dari 500 Meter dengan Pasar Rakyat

Keberadaan Toko Swalayan di Tegal Ditata, Jarak Tak Boleh Kurang dari 500 Meter dengan Pasar Rakyat

Ketua DPRD Kota Tegal menandatangani surat keputusan yang menyetujui raperda toko swalayan menjadi perda--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: