Daftar Aplikasi Pinjol Legal Terbaru 2024, Belum Punya DC Lapangan dan Belum Masuk SLIK OJK
Daftar Aplikasi Pinjol Legal Terbaru 2024, Belum Punya DC Lapangan dan Belum Masuk SLIK OJK--Image Edit Using CorelDraw|Dimas Adi Saputra
Radartegal.id - Pnjaman online legal adalah layanan pinjol yang sudah resmi terdaftar di OJK. Adapun segala aktivitas keuangan yang dilakukan nasabah terpantau dengan baik oleh OJK.
Aplikasi pinjaman online legal terbaru ini juga menawarkan berbagai program pinjaman dengan ketentuan tertentu. Contohnya seperti Buy Now Pay Later atau BNPL hingga pinjaman tunai langsung cair.
Lebih dari itu, kebanyakan aplikasi pinjaman online legal juga menawarkan bunga yang cukup rendah sehingga proses pelunasan cukup ringan. Selain itu aplikasi pinjol legal juga sangat mudah untuk didapatkan, bisa diunduh secara gratis di Playstore.
Nah pada pembahasan artikel kali ini, kita akan membahas daftar aplikasi pinjaman online legal terbaru 2024. Dan diantaranya belum punya DC lapangan sehingga cukup aman bagi Anda yang takut ditagih secara langsung.
BACA JUGA: Wajib Tahu, Ini Tips Menghindari Jebakan Pinjol Ilegal yang Mudah dan Pasti Aman
BACA JUGA: 3 Langkah Hapus Data Pinjol yang Aman Tanpa Membayar, 100 Persen Langsung Bersih Tuntas
Daftar aplikasi pinjol legal terbaru 2024 belum punya DC lapangan
Mengutip informasi pada salah satu video milik chanel YouTube @Kocheng Hoki, berikut adalah daftar aplikasi pinjaman online legal terbaru.
1. Adapundi
Adapundi merupakan aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK. Adapun aplikasi pinjaman online ini belum memiliki petugas debt collector lapangan.
Namun perlu dicatat bahwasanya aplikasi pinjol ini sudah masuk kedalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK.
2. AdaKami
AdaKami juga termasuk aplikasi pinjaman online legal yang sudah berizin resmi OJK namun belum memiliki petugas debt collector lapangan.
BACA JUGA: Jangan Takut Apalagi Panik, Ini Ciri-ciri DC Pinjol Tidak akan Datang ke Rumah untuk Menagih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: