Konsultasi ke Kemenkes, Komisi 2 DPRD Kota Tegal Dorong Penerapan Integritas Layanan Primer

Konsultasi ke Kemenkes, Komisi 2 DPRD Kota Tegal Dorong Penerapan Integritas Layanan Primer

Komisi 2 DPRD Kota Tegal melakukan konsultasi dengan kementrian kesehatan--

TEGAL, radartegal.id - Komisi 2 DPRD Kota Tegal berkonsultasi dengan kementrian kesehatan. Itu, berkaitan dengan rencana penerapan integritas layanan primer (ILP) di Kota Bahari.

Selanjutnya, Komisi 2 mendorong adanya lokasi percontohan penerapan kebijakan itu di Kota Tegal. Pemkot diminta untuk melakukan inventarisasi kebutuhan tenaga kesehatan dan peralatannya.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tegal Anshori Fakih mengatakan dari data yang ada 80-90 persen pasien meninggal di rumah sakit. Itu, salah satunya disebabkan karena kondisi yang sudah terlambat saat di bawa ke rumah sakit.

"Untuk menekankan itu, maka perlu upaya-upaya tertentu. Salah satunya dengan program Integritas layanan primer itu," katanya.

BACA JUGA: Komisi 2 DPRD Tinjau Layanan BPJS RSUD Kardinah Tegal

BACA JUGA: Reses Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Warga Pertanyakan BPJS Kesehatan dan RTLH

Menurut Anshori, dengan program itu, diharapkan semua layanan ada di puskesmas sebagai layanan primer. Sehingga, masyarakat dapat memeriksakan kesehatannya secara rutin.

"Jangan kemudian saat sudah terlalu parah baru di bawa ke layanan kesehatan. Ini merupakan salah satu penyebab banyaknya pasien meninggal di rumah sakit," tandasnya.

Anshori menambahkan, pihaknya mendorong agar di Kota Tegal minimal ada 1 atau 2 lokasi yang menjadi percontohan Integritas layanan primer itu. Sehingga, perlu diinventarisir kebutuhan-kebutuhannya.

"Kebutuhan yang perlu diinventarisir antara lain tenaga kesehatan, peralatan medis. Untuk penganggaran bisa mengajukan ke Pemerintah Pusat," tandasnya.

Demikian informasi terkait konsultasi yang dilakukan Komisi 2 DPRD Kota Tegal ke Kementrian Kesehatan. 

Sumber: