Raih Opini WTP, Pemkot Tegal Diminta DPRD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Raih Opini WTP, Pemkot Tegal Diminta DPRD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

RAPAT KERJA - Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro memimpin Rapat Kerja Badan Anggaran dengan TAPD, Selasa, 28 Mei 2024.-K. Anam Syahmadani-Radartegal.disway.id

Usai menerima LHP, Dadang Somantri mengatakan pihaknya menyampaikan rasa syukur atas perolehan tersebut. Itu, tidak lepas dari kerja keras, harmonisasi, kolaborasi antara dari legislatif, Ketua Dewan dan kawan-kawan eksekutif dalam menjalankan integritas, profesionalisme, independensi dalam melaksanakan anggaran pemerintah sudah berjalan cukup baik. 

"Hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kota Tegal disampaikan Wajar Tanpa Pengecualian. Bahkan ini yang keenam, meski ada catatan yang harus diselesaikan untuk kedepan," ujar Dadang.

Menurut Dadang, WTP ini sebagai pemecut agar lebih baik. Dalam waktu 60 hari kedepan bisa selesaikan langkah apa yang harus diperbaiki dari catatan tersebut.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho saat sambutannya mengatakan ada empat kriteria terkait dengan opini yang diberikan atas LHP LKPD. Pertama apakah penyajiannya sesuai standar akuntansi pemerintah atau tidak, yang kedua terkait kepatuhan peraturan perundang-undangan, artinya sejauh mana realisasi kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Ketiga terkait dengan catatan laporan keuangan selengkap apa. Terakhir implementasi SPI dan keandalan dalam SPI," ujar Hari.

Sumber: