Pembayaran Retribusi di Pasar Pagi Tegal Kini Menggunakan Elektronik

Launching sistem pembayaran e-retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal--
TEGAL, radartegal.com - Sistem pembayaran retribusi elektronik (e-retribusi) mulai diterapkan di Pasar Pagi Kota TEGAL. Selain memberikan kemudahan, sistem itu juga wujud inovasi untuk transparansi dan akuntabilitas.
Penerapan e-retribusi di pasar pagi diterapkan setelah dilaunching secara langsung Pj Wali Kota Tegal Drg Agus Dwi Sulistyantono, Jumat 14 Februari 2025. Peluncuran dihadiri sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkot Tegal.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tegal mengatakan sistem e-retribusi di Pasar Pagi merupakan bukti nyata komitmen pihaknya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Harapannya, sistem itu akan mempermudah para pedagang dan mempercepat transaksi.
“Kami berharap, pedagang dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi. Serta terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” harap Agus.
BACA JUGA: Sistem Aplikasi Lemot, Program E-Retribusi Pasar Tradisional Terkendala
BACA JUGA: Sarana dan Prasarana E-Retribusi Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Masih Kurang Memadai
Agus mengungkapkan saat ini Pemkot mengelola 14 pasar. Sembilan di antaranya telah berhasil menerapkan sistem e-retribusi.
"Langkah ini juga merupaka upaya Pemkot untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pasar. Lada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat," terangnya.
Agus menambahkan peluncuran sistem e-retribusi ini juga merupakan langkah strategis. Utamanya, dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih.
“Dengan adanya sistem ini, kita berharap dapat meminimalisir praktik-praktik yang tidak sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pasar,” tandasnya.
BACA JUGA: Evaluasi E-Retribusi Pasar, Para Pedagang di Brebes Mulai Terbiasa
BACA JUGA: Keberatan dengan Kebijakan E-Retribusi, Ratusan Pedagang Pasar Trayeman Slawi Mengeluh
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Rudy Herstyawan menyampaikan ada sembilan pasar yang sudah menerapkan sistem pembayaran itu. Yaitu Pasar Bandung, Kejambon, Karangdawa, Langon Randugunting, Sumur Panggang, Kraton, Krandon, Martoloyo.
"Khusus di Pasar Pagi yang menggunakan e-retribusi adalah pedagang kios dan konter sejumlah 327. Sedangkan pedagang los dan pedagang tebokan belum menggunakan e-retribusi," ungkap Rudi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: