Terlambat Tetapkan APBDes, ADD dan DD Kaliwadas Kabupaten Tegal Belum Cair
BELUM CAIR - Perangkat desa memastikan penyaluran ADD maupun DD Kaliwadas Kabupaten Tegal yang belum masuk rekening kas desa.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Gara-gara keterlambatan pemerintah desa dalam menetapkan APBDes-nya, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Kaliwadas Kabupaten Tegal. Padahal saat ini sudah memasuki minggu ke tiga di bulan Mei 2024.
"Hal ini praktis penghasilan tetap kades dan perangkat dan BLT bagi warga desa belum tersalurkan," ujarnya Kepala Dinas Permades Teguh Mulyadi SKM, MSi, Jumat, 17 Mei 2024.
Dia mengaku, masih ada desa di Kabupaten Tegal yang belum bisa menerima penyaluran ADD maupun bantuan keuangan pusat berupa DD. Faktor utama yang menjadi penyebab pemerintah desa tersebut belum bisa menerima penyaluran ADD maupun DD adalah keterlambatan penetapan APBDes.
Seperti yang terjadi di Desa Kaliwadas Kecamatan Adiwerna. Sampai hari ini, ADD dan DD Kaliwadas Kabupaten Tegal belum cair.
Terkait hal ini, Dinas Permades Kabupaten Tegal akan melakukan penelusuran terkait penyebab mengapa APBDes terlambat ditetapkan.
"Apakah proses musyawarah desanya yang terlambat atau proses evaluasi yang dilakukan camat yang terlambat," tandasnya.
Pihaknya mengaku, ada kepala desa yang mengeluhkan proses evaluasi camat yang terlalu teknis, yang seharusnya bisa diselesaikan saat musyawarah desa. Teguh menyatakan seharusnya saat digelarnya musyawarah desa, camat sudah bisa melakukan evaluasi.
Sementara itu, Camat Adiwerna Agung yang dihubungi secara terpisah menyatakan bahwa saat ini status desa adalah mandiri. Semua urusan yang ada di pemerintah desa tidak ada kaitannya langsung dengan kecamatan.
BACA JUGA: Pastikan Informasi Dana Desa 2024 Sampai ke Masyarakat, Kemendes PDTT Gandeng DNN
"Jadi untuk kasus Kaliwadas yang perlu dievaluasi apa lagi," jelasnya.
Menurutnya, Dinas Permades sudah mempertegas tidak perlu syarat lain yang berbelit dengan status desa mandiri untuk kemudahan dan kecepatan penyaluran ADD maupun DD Kaliwadas Kabupaten Tegal.
"Selama ini semua desa yang ada di Kecamatan Adiwerna lancar-lancar saja, dan untuk Desa Kaliwadas mungkin ada masalah internal yang menghambat persyaratan pencairan ADD maupun DD," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: