Pj Walikota Tegal Berharap Rakor Pembinaan Sistem Merit Manajemen ASN Jadi Ajang Sharing

Pj Walikota Tegal Berharap Rakor Pembinaan Sistem Merit Manajemen ASN Jadi Ajang Sharing

Pj Walikota Tegal saat memberikan sambutan dalam rakor pengawasan ASN--

RADAR TEGAL - Penjabat (Pj) Walikota Tegal Dadang Somantri menghadiri rakor Pembinaan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN yang berlangsung di Ruang Adipura. Pada kesempatan itu, dirinya berharap agar forum tersebut bisa menjadi ajang berbagi informasi atau sharing, utamanya terkait perubahan kebijakan.

Menurut Dadang, rakor itu sangat penting bagi pengelolaan manajemen ASN. Karena dengan adanya Undang-undang (UU) 20/2023 sebagai pengganti 5/2014 tentang ASN berimplikasi kepada perubahan yang signifikan bagi pengelolaan manajemen ASN.

"Perubahan tersebut antara lain terkait dengan transformasi rekrutmen dan jabatan ASN yang dibuat lebih fleksibel dan kompetitif, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi. Kemudian penataan tenaga non ASN, reformasi pengelolaan kinerja yang berdampak terhadap kesejahteraa, digitaliasasi manajemen dan penguatan budaya kerja yang mutlak harus dilakukan," katanya.

Dadang berharap, rakor tersebut dapat menjadi forum sharing session terkait perubahan kebijakan pengawasan sistem merit dalam manajemen ASN yang selama ini dilaksanakan KASN. Sehingga nanti ketika diimplementasikan di tingkat pemerintah daerah akan memberikan dampak positif untuk memperkuat tata kelola birokrasi di instansi masing-masing.

BACA JUGA: Pj Walikota Tegal Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama

"Saya juga berharap undang-undang yang baru dapat menyelesaikan beberapa permasalahan yang selama ini sering dikeluhkan oleh pemerintah di daerah. Sehingga nanti atas arahan dari Ibu Sri dan Pak Iwan kita lebih mantap lagi ketika melaksanakan kebijakan yang tertuang di undang-undang," tandasnya.

Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati menyampaikan perubahan UU ASN harus disikapi dan disiapkan dengan sebaik-baiknya. Agar memberikan dampak positif bagi para ASN serta dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin baik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: