DPRD Kota Tegal Gelar Rapat dengan Tim Asistensi Pemkot Terkait Pembahasan Raperda Masa Persidangan II 2024
Rapat DPRD Kota Tegal dengan Tim Asistensi Pemkot Tegal--
RADAR TEGAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengan Tim asistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Itu, terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas di masa persidangan II tahun 2024.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Tim asistensi Pemkot. Kegiatan dilaksanakan pada Senin 6 Mei 2024 lalu.
"Kemarin kita sudah menggelar rapat dengan Tim Asistensi Pemkot Tegal. Terkait pengajuan Raperda yang akan dibahas masa persidangan II tahun 24," katanya.
Menurut Kusnendro, di 2024 ini raperda murni usulan dari Pemkot Tegal. Sehingga, perlu dibahas dengan Bapemperda.
BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Terima Kunjungan Bapemperda Kabupaten Bogor
Selanjutnya, kata Kusnendro, Bapemperda akan mengundang pimpinan Komisi DPRD. Itu, terkait dengan pengajuan penyusunan naskah akademik untuk raperda inisiatif DPRD yang akan diajukan pada 2025 nanti.
"Dari hasil rapat nanti, kemudian masing-masing komisi mengajukan poin-poin yang akan disusun menjadi Naskah Akademik (NA) raperda inisiatif. Ini yang nantinya akan diajukan untuk 2025 mendatang," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: