Guru Ngaji di Brebes Diduga Jadi Pelaku Tindak Asusila, Korban Kakak Beradik di Bawah Umur

Guru Ngaji di Brebes Diduga Jadi Pelaku Tindak Asusila, Korban Kakak Beradik di Bawah Umur

TINDAK ASUSILA- Guru ngaji di Brebes diduga menjadi pelaku tindak asusila anak di bawah umur. Bersama pelaku lainnya, keduanya ditangkap polisi. -Istimewa-Radartegal.disway.id

Guru ngaji di Brebes itupun akhirnya mengaku telah mencabuli anaknya. Sang ibu pun tidak terima atas perbuatan pelaku yang akhirnya membuat geger warga sekitar. 

Warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Tidak lama, petugas dari Polsek Ketanggungan menangkap pelaku dan melakukan pengembangan kasus. Saat pengembangan, terungkap satu pelaku dan korban cabul lainnya.

Sedangkan pelaku lainnya, JK, 28 tahun, juga melakukan tindak asusila kepada korban yang berusia masih di bawah umur. JK ditangkap karena telah mencabuli kakak korban dari JR.

Diketahui kedua pelaku melakukan aksinya tersebut di waktu yang berbeda. Untuk pelaku JK, telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Satu kali di rumah pelaku, dan dua kali di kontrakan korban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: