Bantuan Keuangan untuk Jepara Rp119,4 Miliar, Pj Gubernur Jateng Singgung Pembangunan Jalan

Bantuan Keuangan untuk Jepara Rp119,4 Miliar, Pj Gubernur Jateng Singgung Pembangunan Jalan

WAWANCARA- Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat wawancara di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis 18 April 2024 usai penyerahan bantuan keuangan untuk Jepara.-Istimewa-Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL– Bantuan keuangan untuk Jepara tahun ini mencapai Rp119,4 miliar. Bantuan tersebut disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024.

Bantuan keuangan untuk Jepara tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Pendapa Kabupaten Jepara. Nana mengatakan, bantuan keuangan itu antara lain dialokasikan bagi pemerintah desa.

Utamanya untuk peningkatan sarana prasarana, pembangunan rumah tidak layak huni,  penanggulangan masalah gizi, jambanisasi, dan pemasangan listrik. 

"Bantuan tersebut juga diberikan kepada pemerintah kabupaten, untuk pembangunan jalan-jalan,”katanya.

BACA JUGA: Peringati Hari Jadi ke-475, Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara Dapat Apresiasi Pj Gubernur Jateng

Nana berpesan agar bantuan keuangan untuk Jepara tersebut digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Pemprov Jateng akan melakukan pengawasan dalam penggunaannya.

"Dana ini memang harus digunakan tepat sasaran dan tepat waktu. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jepara," tuturnya.

Pada kegiatan penyerahan bantuan keuangan untuk Jepara tersebut, Nana juga meresmikan tiga proyek strategis Kabupaten Jepara yang didanai dari bantuan keuangan sarana prasarana Pemprov Jateng. 

Tiga proyek strategis yang diresmikan adalah pembangunan perkuatan tebing Sungai Gelis (DAS Gelis) senilai Rp830 juta, pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Desa Bandengan Kecamatan Jepara dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar lebih, dan peningkatan jalan Nalumsari - Duren sebesar Rp4,8 miliar. Total bantuan untuk realisasi proyek strategis tersebut kurang lebih Rp8,5 miliar. (*)

Sumber: