Meresahkan! Warung Aceh di Kabupaten Tegal Bakal Ditindak Tegas Pj Bupati Agustyarsyah
TINDAK TEGAS - Pj Bupati Tegal Agustyarsyah bakal menindak tegas warung Aceh di Kabupaten Tegal yang terbukti menjual obat-obatan terlarang.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Karena dinilai sudah meresahkan, warung Aceh di Kabupaten Tegal bakal ditindak tegas. Pj Bupati Tegal Agustyarsyah langsung bergerak cepat setelah mendengar keluhan masyarakat.
Warung Aceh di Kabupaten Tegal itu dinilai meresahkan warga karena disinyalir menjual obat-obatan terlarang. Karenanya, Pj Bupati dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait langsung mendatangi sejumlah warung Aceh yang dituding menjual obat-obatan terlarang.
"Ada 15 titik yang kami datangi. Semuanya tutup," tegasnya saat dihubungi wartawan terkait keberadaan warung Aceh di Kabupaten Tegal tersebut.
"Beberapa lokasi (Warung Aceh) sudah kami datangi, tapi tutup semua," kata Pj Bupati Tegal.
BACA JUGA: 'Warung Aceh' Dekat Sekolah di Brebes Digrebek Warga, Ratusan Obat Terlarang Ditemukan
Agustyarsyah mengaku sudah mendatangi beberapa warung Aceh di Kabupaten Tegal pada Rabu, 17 April 2024 malam. Pihaknya didampingi sejumlah anggota Satpol PP.
Namun sayangnya, warung Aceh di Kabupaten Tegal yang didatangi itu tidak beroperasi. Meski gagal menemui para pemilik warung itu, tapi Agustyarsyah tidak patah semangat.
Pihaknya mengaku akan menindak tegas jika mereka memang benar-benar menjual obat-obatan terlarang.
"Saya akan datangi lagi di lain kesempatan, semoga kita bisa menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
BACA JUGA: Diduga Jual Obat-obatan Terlarang, 'Warung Aceh' di Bantarkawung Brebes Digrebek Warga
Diketahui, warung Aceh di Kabupaten Tegal disinyalir menjual obat-obatan terlarang yang dikonsumsi oleh anak-anak remaja. Warung Aceh tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Tegal.
Di antaranya, di Jalan Raya Banjaran-Balamoa, di Perempatan Lampu Merah Trayeman, di Jalan Raya Larangan-Slawi, di Jalan Projosumarto dan beberapa titik lainnya. (*)
Sumber: