Ucapkan Selamat Idulfitri, Pj Gubernur Jateng Beri Pesan Khusus Begini ke Warga

Ucapkan Selamat Idulfitri, Pj Gubernur Jateng Beri Pesan Khusus Begini ke Warga

PESAN KHUSUS- Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memberi pesan khusus usai menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri, 1 Syawal 1445 H, Rabu 10 April 2024.-Istimewa-Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Menyampaikan Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H kepada seluruh warganya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana beri pesan khusus kepada seluruh masyarakat yang hendak bersilaturahmi atau bepergian agar memperhatikan beberapa hal penting. Seperti keamanan rumah, kondisi kendaraan, kesehatan, dan ketertiban.

"Bagi masyarakat yang akan bersilaturahmi dan mudik kami harapkan untuk tetap tertib. Kalau meninggalkan rumah pastikan listrik dan kompor dimatikan, kunci rumah dan bila perlu titipkan kepada tetangga agar tetap aman. Bila bepergian dicek betul kendaraannya. Tetap jaga kesehatan," ujar Nana Sudjana usai menyerahkan secara simbolis penyaluran zakat fitrah dan fidyah kepada ribuan mustahik di Aula Masjid Raya Baiturrahman, Semarang, Selasa, 9 April 2024 malam.

Nana berharap perayaan Idulfitri tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.

"Selamat hari raya idulfitri 1445 H, mohon maaf lahir batin. Mari kita sambut hari kemenangan  dengan kebahagiaan bersama keluarga," kata Nana. 

BACA JUGA: 470 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Malam Takbiran dan Sholat Idulfitri di Tegal

Nana juga mengapresiasi YPKPI Masjid Raya Baiturrahman yang sudah memfasilitasi pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah tahun ini.

"Insyaallah pemberian zakat ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Ke depan akan lebih kita tingkatkan kembali dalam hal pengelolaan dan penyaluran zakat ini," ujar Nana.

Sebagai informasi, data zakat fitrah yang terkumpul UPZ Masjid Raya Baiturrahman per Selasa, 9 April 2024, pukul 18.00 WIB, antara lain 12,8 ton beras dan uang tunai sebesar Rp55,6 juta.

Zakat fitrah tersebut disalurkan kepada 1.500 mustahik. Selain itu ada juga zakat mal sebesar Rp199,9 juta, fidyah Rp11 juta, infak Rp6,8 juta, dan sedekah Rp18,6 juta. (*)

Sumber: