Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tegal Capai 6.765, Kasus Tertinggi di Kecamatan Bojong dan Bumijawa
PUTUS SEKOLAH- Angka anak putus sekolah di Kabupaten Tegal disinggung Sekda Amir Makhmud menyampaikan arahannya saat membuka Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja Dikbud di Aula Dinas Dikbud.-Istimewa-Radartegal.disway.id
Seperti halnya fenomena perilaku menyimpang di kalangan pelajar ataupun remaja, antara lain gaya pacaran yang menjurus pada seks bebas, tawuran, penggunaan narkoba, vandalisme seperti corat coret dinding, judi online, hingga bullying di sekolah yang semuanya adalah alarm adanya pergeseran nilai-nilai agama dan budi pekerti yang diyakini banyak dipengaruhi oleh media sosial.
BACA JUGA: Pemkab Tegal Anggarkan Rp6,56 Miliar untuk Atasi Anak Putus Sekolah, Yuh Sekolah Maning!
Lebih lanjut dirinya pun menyoroti soal kondisi fisik ruang kelas sekolah dasar (SD) dan meminta Dinas Dikbud untuk merehab secepatnya ruang kelas, terutama yang rusak berat agar segera diperbaiki.
“Kalau sudah dialokasikan anggarannya, jangan sampai kualitas hasil pekerjaannya tidak sesuai harapan atau bahkan mangkrak karena pemborongnya wanprestasi,” tandasnya.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Fakihurrokhim menuturkan jika pihaknya secara bertahap telah merehab SD yang ada di Kabupaten Tegal. Ia pun menuturkan perlu waktu minimal lima tahun untuk merehab tuntas SD yang ada di Kabupaten Tegal karena alokasi anggarannya yang terbatas.
Selain itu, persoalan lain terkait sertipikat tanah sekolah juga menjadi kendala dalam proses rehabilitasi sekolah. Sebab masih banyak sekolah yang sertipikat tanahnya masih atas nama pemerintah desa, bukan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Program Yuh Sekolah Maning Kereeen! 4.424 Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tegal Terselamatkan
“Saya minta bagi sekolah-sekolah yang tanahnya masih atas nama pemerintah desa bisa disampaikan ke pemda untuk diusulkan menjadi aset pemerintah daerah. Sepanjang ini belum diubah, tentunya kita tidak bisa menyalurkan dana APBD atau bahkan APBN untuk merehab gedung sekolah,” jelasnya.
Kendala lain yang kerap terjadi, sambung Fakih, soal ketersediaan lahan. Seringkali pihak sekolah mengajukan permintaan penambahan ruang kelas, pembangunan ruang laboratorium hingga toilet tapi mereka tidak memiliki lahan yang cukup.
Jika pun tersedia, luasannya tidak ideal untuk dibangun ruang kelas. Sementara untuk pembangunan vertikal dua lantai, pihaknya mengaku keberatan karena biaya konstruksinya besar, tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Demikian informasi terkait anak putus sekolah di Kabupaten Tegal serta beberapa masalah pendidikan lainnya. Semoga segera mendapatkan solusinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: