Jual Motor Kreditan, Nasabah Leasing Dibui 1,3 Tahun dan Denda Rp 20 Juta
Sidang kasus nasabah jual motor kreditan digelar di pengadilan negeri Tegal--
Dengan kejadian seperti ini, imbuh Yoga, konsumen ataupun kreditur dari FIFGROUP bisa memetik pelajaran ini. Sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini terulang kembali. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: