10 Daftar Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan Modal Foto KTP 2024, Syarat Mudah Cair Sampai 50 Juta

10 Daftar Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan Modal Foto KTP 2024, Syarat Mudah Cair Sampai 50 Juta

Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan Modal Foto KTP 2024--

KreditPintar, pinjol tanpa DC lapangan, menawarkan pinjaman cepat cair dalam waktu 5 menit setelah pengajuan. Dengan batas pinjaman mencapai Rp20 juta dan maksimal bunga 11% dalam setahun, KreditPintar menjadi opsi menarik. 

5. DanaBijak 

DanaBijak adalah pinjol tanpa DC lapangan yang menawarkan suku bunga rendah. Pencairan dana yang cepat dan bunga hanya 0,75% dengan tenor 30 hari membuatnya menjadi pilihan yang menguntungkan.

6.  FinPlus

FinPlus merupakan pinjaman yang cocok untuk memenuhi kebutuhan dana daruratmu tanpa takut didatangi DC lapangan. Platfrom satu ini menawarkan banyak keunggulan seperti syarat pengajuan modal KTP bisa cair sampai Rp10 juta.

BACA JUGA: 6 Tahap Proses Penagihan Tanpa DC lapangan Pinjol, Nasabah Wajib Tahu Agar Tak Mudah Diteror

7. Kredivo

Pinjol legal tanpa debt collector berikutnya yaitu Kredivo. Platfrom ini memungkinkan tidak menggunakan DC lapangan apabila nasabah mengambil pinjaman dengan limit kecil.

8. Rupiah Cepat

Rupiah cepat merupakan pinjol terpercaya dan aman untuk digunakan mencairkan pinjaman darurat. Syarat pengajuan pinjaman hanya menggunakan KTP saja dan tidak ada DC lapangan.

Limit yang Rupiah cepat berikan bisa mencapai Rp50 juta dan bunga 0% untuk 7 hari pertama. Bagi yang mengalami kendala juga terdapat layanan customer service yang siap 24 jam.

BACA JUGA: Rekomendasi 10 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan, Pinjam Uang Tenang Bebas Teror Penagihan

9.  Singa

Pinjol tanpa KTP dan tidak menggunakan DC lapangan yaitu, Singa. Platform pinjol Singa dapat mengklaim pinjaman dan akan cair ke rekening dalam waktu 3 jam setelah mendapat persetujuan.

Dengan jumlah limit maksimal Rp24 juta dan suku bunga harian hanya 0.3%. Aplikasi ini sudah mendapatkan izin oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia) dan telah diawasi oleh OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: