Risiko Tersembunyi di Balik Kemudahan Pinjol Tanpa KTP, Nasabah Wajib Tahu

Risiko Tersembunyi di Balik Kemudahan Pinjol Tanpa KTP, Nasabah Wajib Tahu

Beberapa risiko dari kemudahan pinjol tanpa KTP--

RADAR TEGAL - Di era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi membuka berbagai peluang, termasuk dalam hal keuangan. Salah satu contohnya adalah kemunculan pinjol tanpa KTP yang menawarkan solusi pendanaan cepat dan mudah. 

Namun, di balik kemudahannya, pinjol tanpa KTP menyimpan risiko tersembunyi yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Beberapa risiko ini pastinya akan merugikan kita sebagai nasabah.

Dimana masalah ekonomi akan memperbesar memperbesar peluang untuk pengajuan pinjol tanpa KTP, tentu dengan kemudahannya banyak orang yang jarang berpikir panjang karenanya.

Oleh sebab itu kami telah merangkum beberapa risiko yang ditimbulkan dari pengajuan pinjol tanpa KTP. Simak ulasannya berikut ini sampai akhir.

BACA JUGA: 3 Cara Mengatasi DC Pinjol yang Nekat ke Rumah saat Ramadan, Ibadah Bisa Kembali Tenang

Risiko kemudahan pijaman online

1. Bunga Tinggi dan Biaya Tersembunyi 

pinjol tanpa KTP umumnya tidak mengikuti regulasi yang sama dengan pinjol resmi yang terdaftar di OJK. Hal ini memungkinkan mereka untuk menerapkan bunga yang jauh lebih tinggi, bahkan bisa mencapai 24% per tahun.

Selain itu, terdapat berbagai biaya tersembunyi yang tidak selalu dijelaskan secara transparan kepada peminjam, seperti biaya admin, biaya pencairan, dan biaya keterlambatan.

Beban bunga dan biaya tersembunyi ini dapat membengkakkan total pinjaman, sehingga menyulitkan peminjam untuk melunasinya. Hal ini dapat berakibat fatal bagi stabilitas keuangan mereka, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan terbatas.

2. Rawan Penipuan 

Kemudahan akses data pribadi di era digital juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Banyak platform pinjol ilegal yang menjebak korban dengan iming-iming pinjaman mudah tanpa KTP. Platform ini seringkali tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar di OJK.

BACA JUGA: 5 Tips Hadapi DC Lapangan Pinjol Terbaru, Jangan Baper Apalagi Panik

Modus penipuan yang dilakukan pun beragam, mulai dari meminta data pribadi sensitif yang dapat disalahgunakan, hingga mencairkan dana tanpa persetujuan peminjam. Hal ini tentu saja membahayakan keuangan dan data pribadi peminjam.

Sumber: