Kenaikan Tarif Guci Tegal Diprotes Keras, 1000 Pelaku Usaha Demo di Depan Kantor Pemda

Kenaikan Tarif Guci Tegal Diprotes Keras, 1000 Pelaku Usaha Demo di Depan Kantor Pemda

DEMO - Sekitar 1000 pelaku usaha di kawasan objek Guci melakukan aksi demo di depan kantor Pemkab Tegal untuk memprotes kenaikan tarif Guci Tegal, Senin 4 Maret 2024. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Kenaikan tarif Guci Tegal mendapatkan protes keras dari pelaku usaha. Sedikitnya 1000 orang pelaku usaha di objek wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal menggelar aksi demo memprotes kebijakan tersebut, Senin 4 Maret 2024 di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.

Karena keberatan dengan kenaikan tarif Guci Tegal, mereka terpaksa menggeruduk kantor Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Tegal. Seribuan pelaku usaha itu berdemo untuk menuntut retribusi atau tarif tiket masuk objek wisata Guci agar dikembalikan ke semula.

Diketahui, terhitung sejak 15 Februari 2024 lalu, tarif tiket masuk Guci naik menjadi Rp20 ribu dari sebelumnya hanya Rp 13 ribu di akhir pekan dan liburan. Adanya kenaikan tarif Guci Tegal itu membuat para pelaku usaha di Guci kecewa. 

Pasalnya, omset mereka menjadi menurun hingga 50 persen. Mereka menuding kenaikan tarif Guci Tegal tersebut sebagai biang keladinya.

BACA JUGA: Tiket Masuk Wisata Guci Tegal Naik Jadi Rp20 Ribu, Pengunjung Bilang Begini

"Karena itulah, kami datang ke sini (kantor Pemkab Tegal) untuk menuntut agar tiket Guci dikembalikan ke semula," kata Ketua Paguyuban Pelaku Usaha Guci M. Aliudin memprotes kenaikan tarif Guci Tegal.

Dia mengancam, jika tarif tiket tidak diturunkan, maka para pelaku usaha di Guci akan menduduki Gerbang Loket Tiket Guci. Mereka akan menggratiskan seluruh pengunjung dan wisatawan Guci. Sehingga tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi Guci.

Dirinya tak menampik, kenaikan tarif Guci Tegal itu memang disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Namun demikian, saat menyusun perda itu, para pelaku usaha di Guci tidak diajak musyawarah. Sehingga mereka kaget dan kecewa dengan kenaikan tarif Guci Tegal.

BACA JUGA: 4 Mitos Wisata Guci Tegal, Dulu Ada Sosok Naga Dayang dari Nyai Roro Kidul

"Harusnya ketika menyusun Raperda, ada public hearing, dan kita (pelaku usaha) dilibatkan. Jadi kita tahu," kata Ali kecewa.

Sementara, aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Tegal. Bahkan, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun ikut mengamankan para pendemo kenaikan tarif Guci Tegal.

Sumber: