Resiko Nasabah Pinjol Saat Bulan Ramadhan, Ancaman Teror di Balik Kemudahan Pinjaman Uang

Resiko Nasabah Pinjol Saat Bulan Ramadhan, Ancaman Teror di Balik Kemudahan Pinjaman Uang

Ilustrasi resiko nasabah pinjol yang terbelenggu jerat hutang--

RADAR TEGAL - Kebutuhan untuk memenuhi tradisi dan meningkatkan ibadah, seperti membeli baju baru, menyiapkan hidangan berbuka puasa, dan mudik, dapat memicu kebutuhan dana yang ekstra. Beberapa resiko nasabah pinjol inilah yang akan kita bahas. 

Kemudahan akses pinjaman online (pinjol) menyapa, menawarkan solusi cepat dan praktis untuk mengatasi kesenjangan finansial tersebut. Namun, di balik kemudahannya, pinjaman online menyimpan segudang resiko nasabah pinjol yang mengintai, terutama di bulan Ramadhan. 

Resiko-resiko nasabah pinjol ini, layaknya jebakan tersembunyi, dapat menjerat dan mencederai esensi ibadah puasa itu sendiri. Berikut ulasannya yang telah kami rangkum.

Resiko nasabah pinjol terjebak hutang berbunga tinggi

Salah satu resiko nasabah pinjol yang utama adalah bunga yang mencekik. Bunga pinjol yang bisa mencapai 20% per bulan, bahkan lebih, bagaikan jerat yang perlahan menjerumuskan kita ke dalam lilitan hutang.

BACA JUGA: 8 Tips Agar DC Pinjol Kapok Teror Nasabah Galbay, Dijamin Jera dan Tidak Semena-mena Lagi

Ketika hutang tak mampu dilunasi tepat waktu, bunga akan terus menumpuk, bagaikan api yang melahap ketenangan dan mengantarkan pada jurang kebangkrutan.

Terjerumus jurang penipuan berkedok pinjol 

Di bulan Ramadhan, maraknya permintaan pinjol menjadi celah bagi para penipu untuk melancarkan aksinya. Mereka menawarkan pinjol dengan iming-iming bunga rendah dan syarat mudah, bagaikan serigala berbulu domba yang siap menerkam mangsanya.

Setelah dana cair, mereka akan menipu dan membawa kabur uang, meninggalkan luka dan kekecewaan yang mendalam.

Teror dan intimidasi Debt Collector yang menakutkan

Bagi mereka yang terlambat membayar pinjol, resiko nasabah pinjol berikutnya ialah bersiap untuk menghadapi teror dan intimidasi dari debt collector.

Layaknya hantu yang menghantui, mereka akan menagih hutang dengan cara yang tidak wajar, menelepon dan mengirim pesan secara terus menerus, bahkan menyebarkan data pribadi ke orang lain. Hal ini tak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga dapat merusak reputasi dan nama baik.

BACA JUGA: 8 Tips Agar DC Pinjol Kapok Teror Nasabah Galbay, Dijamin Jera dan Tidak Semena-mena Lagi

Sumber: