DC Pinjol Bisa Datang ke Rumah saat Bulan Puasa, Apakah Masih Tetap Tagih Utang?

DC Pinjol Bisa Datang ke Rumah saat Bulan Puasa, Apakah Masih Tetap Tagih Utang?

DC Pinjol Bisa Datang ke Rumah saat Bulan Puasa? Masih Tetap Tagih Hutang? Ini Penjelasannya--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

BACA JUGA: Pengakuan Mantan DC Pinjol, Ungkap Trik Ini Pinjaman Online Ilegal

Nasabah juga berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai tagihan utang yang dimilikinya. Selain itu, nasabah juga boleh mengajukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah utangnya.

Sementara dari segi hukum, Indonesia memiliki undang-undang Perlindungan Konsumen yang memberikan hak kepada konsumen dalam kasus ini nasabah untk mendapat perlindungan dari praktik yang tidak etis.

Artinya DC pinjol wajib mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal penagihan utang selama bulan Ramadhan. Jika Anda mengalami proses penagihan yang tidak etis, Anda sebagai nasabah boleh melaporkannya kepada OJK.

Kesimpulan

Walaupun tidak ada larangan secara eksplisit untuk menagih hutang di bulan Ramadhan, DC pinjol tetap harus mematuhi aturan dan etika yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, adil dan bermartabat selama bulan puasa atau Ramadhan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: