DC Pinjol Bisa Datang ke Rumah saat Bulan Puasa, Apakah Masih Tetap Tagih Utang?

DC Pinjol Bisa Datang ke Rumah saat Bulan Puasa, Apakah Masih Tetap Tagih Utang?

DC Pinjol Bisa Datang ke Rumah saat Bulan Puasa? Masih Tetap Tagih Hutang? Ini Penjelasannya--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Menjelang bulan Ramadhan muncul sebuah pertanyaan dari salah seorang nasabah galbay, apakah DC pinjol bisa datang ke rumah saat bulan puasa? Berikut penjelasan selengkapnya bisa Anda simak di bawah.

DC pinjol, merupakan orang yang bertugas melakukan penagihan kepada nasabah yang telah melalui masa 90 hari. Adapun mereka merupakan pihak ketiga yang dipekerjakan oleh perusahaan pinjol secara legal dan telah di akui oleh OJK.

Umumnya proses penagihan yang dilakukan oleh DC pinjol dilakukan secara daring menggunakan pesan maupun telepon. Namun, jika cara tersebut dinilai gagal, maka debt collector pinjol akan langsung mendatangi rumah nasabah.

Lantas, apakah di bulan Ramadhan atau bulan puasa DC pinjol akan tetap datang ke rumah nasabah untuk melakukan penagihan. Menanggapi pertanyaan ini sebenarnya ada beberapa poin yang mesti dipahami oleh nasabah.

BACA JUGA: 4 Cara Pintar Pakai Pinjol Tanpa Alami Galbay, Biar Tak Dikejar DC Lapangan

Debt collector pinjaman online memiliki kewajiban

Sebagai pihak ketiga yang di utus oleh perusahaan pinjol untuk melakukan penagihan, tentu DC harus mematuhi perintah dan aturan yang ada. Hal ini dikarenakan pihak perusahan pinjol tidak diperkenankan menagih setelah melewati batas 90 hari.

Oleh kerana itu, banyak perusahaan pinjaman online yang menyewa debt collector pinjaman online untuk melakukan penagihan kepada nasabahnya yang galbay. DC yang menagih pun haruslah legal dan sudah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Namun, perlu diperhatikan dalam menagih DC tidak boleh melanggar aturan yang telah berlaku seperti:

  • Hanya boleh dilakukan di alamat domisili debitur.
  • Tidak boleh di tempat umum seperti kantor, tempat ibadah, dan sekolah.q
  • Dilarang melakukan intimidasi, kekerasan, dan ancaman.
  • Dilarang menyebarkan informasi debitur kepada pihak lain.
  • Dilarang menggunakan kata-kata kasar dan tidak senonoh.

BACA JUGA: Jadwal Kunjungan DC Lapangan Pinjol Akulaku, Nasabah Baru Wajib Tahu

DC pinjol masih boleh menagih selama bulan Ramadhan

Menanggapi pertanyaan apakah DC pinjol bisa datang ke rumah nasabah untuk menagih di bulan Puasa atau Ramadhan, jawabannya adalah iya. Hal ini masih boleh dilakukan selama belum ada perintah larangan dari OJK atau lembaga lainnya.

Perlu dipahami juga bahwasanya belum ada aturan secara eksplisit terkait larangan DC pinjol menagih saat bulan Ramadhan. Namun, berdasarkan POJK 6/2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, terdapat beberapa aturan penagihan yang wajib dipatuhi oleh DC pinjol, termasuk:

  • Waktu Penagihan yang tidak boleh di atas jam 8 malam, libur nasional, dan keagamaan.
  • Tempat Penagihan yang hanya boleh dilakukan di alamat domisili debitur.
  • Cara penagihan yang tidak boleh kasar seperti mengintimidasi.

Adapun penting untuk mengedepankan etika dan komunikasi yang jelas dan hormat selama proses penagihan berlangsung. Dalam hal ini, DC pinjol tidak boleh menagih secara kasar atau merugikan kehidupan sehari-hari nasabah yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Sumber: