6 Cara Terbebas dari Jeratan Pinjol Ilegal, Bersihkan Hutang Sebelum Ramadan Datang
cara terbebas dari jeratan pinjol ilegal--
RADAR TEGAL - Cara terbebas dari jeratan pinjol ilegal menjadi solusi bagi Anda yang tertipu dalam situasi mendesak seperti ini. Kami akan berikan cara termudah untuk menghindarinya.
Utang pinjol atau pinjaman online bisa jadi solusi saat kamu membutuhkan dana mendesak dan sayangnya jika tidak hati-hati utang pinjol bisa jadi masalah besar. Cara terbebas dari jeratan pinjol ilegal ini bisa kamu lakukan agar bisa terlepas dari pinjol tersebut.
Pinjol memang kerap membuatnya nasabah stres dan gelisah apalagi jika utang pinjol sudah menumpuk hingga puluhan juta rupiah. Tapi jangan khawatir cara terbebas dari jeratan pinjol ilegal ini bisa memberikan solusi terbaik.
Cara terbebas dari jeratan pinjol ilegal ternyata cukup mudah, kamu bisa melakukan ini agar tidak lagi cemas akan teror dari DC yang merugikan. Simak penjelasannya.
BACA JUGA: Takut Pinjol Ilegal? Coba Pinjaman Online BCA Cair hingga Rp10 Juta Bisa Ajukan di Rumah
Cara terbebas dari jeratan pinjol ilegal
1. Catat Semua Utang Pinjol Kamu
Langkah pertama terbebas dari jeratan adalah mencatat semua utang pinjol kamu secara rinci. Tulis nama pinjol, jumlah pinjaman, bunga, tenor, dan tanggal jatuh tempo, agar kamu bisa tahu berapa total utang pinjol kamu dan berapa yang harus kamu bayar setiap bulannya.
2. Prioritaskan Utang Pinjol yang Bunganya Paling Tinggi
Setelah kamu tahu semua utang pinjol kamu, kamu harus menentukan prioritas pembayaran. Utang pinjol yang bunganya paling tinggi harus kamu bayar lebih dulu, karena itu yang paling memberatkan.
Jika kamu punya dana lebih, kamu bisa membayar lebih dari minimum payment agar utang kamu cepat berkurang.
BACA JUGA: 3 Cara Pinjol Ilegal Menagih Hutang Meski Tak Punya DC Lapangan ke Rumah, Jangan Sampai Galbay
Strategi bayar hutang dengan prioritas bunga terbesar ini akan sangat membantu karena bunga yang besar bisa jadi beban pembayaran paling berat.
3. Negosiasi dengan Pihak Pinjol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: