Finalisasi Perda Kerukunan Umat Beragama, Pansus VI DPRD Kota Tegal Gelar Raker Bersama Kesbangpol

Finalisasi Perda Kerukunan Umat Beragama, Pansus VI DPRD Kota Tegal Gelar Raker Bersama Kesbangpol

Raker finalisasi penyusunan Raperda Kerukunan Umat Beragama Kota Tegal--

RADAR TEGAL - Pansus VI DPRD menggelar rapat kerja (Raker) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal, Kamis 22 Februari 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi itu merupakan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kerukunan Umat Beragama.

Pasalnya, raperda Kerukunan Umat Beragama akan ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tegal. Rencananya akan digelar pada 29 Februari 2024 mendatang.

Kegiatan raker Kerukunan Umat beragama dipimpin Ketua Pansus VI DPRD Kota Tegal, Hj Ely Farisati SE didampingi anggota Zaenal Nurohman, Indras staf ahli bidang hukum Indras SH. Hadir Kepala Badan Kesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji S.STP M.Si didampingi jajarannya.

Ketua Pansus VI DPRD Ely Farisati mengatakan raker tersebut merupakan finalisasi Raperda tentang kerukunan antar umat beragama. Yang akan ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada Kamis 29 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA: Jaring Aspirasi, DPRD Kota Tegal Gelar Public Hearing Raperda Inisiatif Kerukunan Umat Beragama

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kerukunan Umat Beragama baru saja diusulkan DPRD Kota Tegal. Alasan raperda tersebut disampaikan terungkap saat rapat paripurna pada Kamis 25 Mei 2023 siang.

Sekedar informasi, raperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Kota Tegal. Selain raperda itu masih ada 2 raperda lainnya yang diusulkan DPRD.

Juru bicara DPRD Eko Susanto saat membacakan pengantar raperda inisiatif belum lama ini mengatakan keputusan DPRD Kota Tegal tentang program pembentukan perda telah menyepakati 3 usulan raperda inisiatif. Yakni, Raperda Pengembangan Pesantren, Peningkatan Kerukunan Umat Beragama dan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

"DPRD memandang Kota Tegal merupakan wilayah dengan masyarakat yang heterogen. Termasuk dalam perbedaan agama yang masyarakat anut," katanya.

BACA JUGA: Raperda Kerukunan Umat Beragama Diusulkan, DPRD Kota Tegal Ungkap Alasannya

Demikian informasi terkait pembahasan raperda kerukunan umat beragama oleh DPRD Kota Tegal. Rencananya, perda itu akan ditetapkan pada rapat Paripurna pekan depan. (*)

Sumber: