KUR Mandiri 2024 Sediakan Pinjaman 500 Juta Tanpa Jaminan, Berikut Persyaratannya
KUR Mandiri 2024 sediakan pinjaman 500 juta tanpa jaminan--
RADAR TEGAL - Kabar gembira buat Anda yang sedang menunggu KUR Mandiri dibuka. Pasalnya di tahun ini KUR Mandiri 2024 sediakan pinjaman 500 juta tanpa jaminan.
KUR Mandiri 2024 sediakan pinjaman 500 juta tanpa jaminan sehingga akan sangat cocok untuk Anda yang sedang membutuhkan uang untuk modal usaha.
Dengan plafon yang besar, KUR Mandiri 2024 sediakan pinjaman 500 juta tanpa jaminan ini juga memiliki persyaratan yang mudah. Kira-kira apa saja ya?
Untuk bisa lolos, mari simak tips KUR Mandiri 2024 sediakan pinjaman 500 juta tanpa jaminan agar langsung disetujui. Simak artikel ini sampai akhir untuk informasi selengkapnya.
KUR Mandiri 2024 sediakan pinjaman 500 juta tanpa jaminan
Ditahun ini, KUR Mandiri akan memberikan pinjaman melalui 5 jenis KUR diantaranya yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan KUR Khusus.
Anda bisa mengajukan KUR sesuai dengan kebutuhan. Yang menarik tahun ini, KUR Mandiri menyediakan plafon hingga 500 juta yang bisa Anda ajukan tanpa jaminan.
Berikut jenis KUR yang memberikan pinjaman 500 juta dengan cicilan ringan:
1. KUR Kecil
KUR Kecil merupakan salah satu jenis KUR Mandiri yang memberikan pinjaman 500 juta tanpa jaminan. Bunga yang akan dibebankan mulai dari 6% hingga 8% tergantung dengan jenis nasabahnya.
BACA JUGA: KUR Mandiri 2024 Terbaru Cair sampai Rp100 Juta, Begini Syarat, Suku Bunga, dan Pinjamannya
Untuk bunga 6% bagi nasabah baru, 7% nasabah yang menerima kur kedua kali, dan 8% bagi nasabah yang lebih dari dua kali. Untuk tenor pinjamannya bisa Anda pilih dengan maksimal 5 tahun
Persyaratan untuk pengajuannya pun cukup mudah, berikut syarat yang harus Anda lengkapi:
- Minimal usia 21 tahun
- Mempunyai usaha yang telah aktif 6 bulan
Persyaratan dokumen:
- NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya,
- NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP,
NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, - Fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai),
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: