Viral! Warga Satu RT Kompak Golput saat Pemilu 2024, Penyebabnya Benar-benar Tak Terduga
GOLPUT- Penyebab golput saat Pemilu 2024 sangat beragam. Salah satunya bahkan bisa membuat satu RT kompak golput di Pontianak.-Ilustrasi-
RADAR TEGAL- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung Rabu, 14 Februari masih menyisakan banyak cerita. Salah satunya soal warga satu RT yang kompak golput atau tidak memilih saat hari pencoblosan.
Kisah ini langsung viral di berbagai media sosial. Warga satu RT yang kompak golput saat pemilu merupakan warga di Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Rupanya, hal tersebut dilakukan oleh warga di sana bukan tanpa alasan. Warga satu RT yang kompak golput beralasan karena area perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya belum jelas batas pastinya.
Pihak RT setempat menyebut jika warga satu RT yang kompak golput merupakan satu di antara lokasi yang terdampak Permendagri nomor 52 tahun 2020. Hal itu dilakukan oleh sejumlah warga yang tinggal di RT 003 RW 023 di Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur.
BACA JUGA: PWI, KPU dan Bawaslu Kota Tegal Kompak Ajak Masyarakat Tak Ikut Golput dalam Pemilu 2024
Salah seorang warga SBR 7, Rudi Wahyudi mengatakan apa yang dilakukannya murni karena mempertahankan wilayahnya.
“Kita kan tercatat sebagai warga Kota Pontianak, berdasar administrasi jadi tidak ada faktor politis. Pasrah lah siapa pun yang menjadi presiden,” ucapnya.
Karena hal itu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 018 Ampera Raya tidak berjalan seperti TPS lainnya. Di tempat itu, sepi warga yang datang untuk mencoblos karena ada satu RT yang kompak golput.
Dikutip dari Linggaupos.disway.id, hingga pukul 13.00 WIB diketahui hanya ada 23 orang yang menyalurkan hak pilih dari 187 DPT di lokasi tersebut. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua RT 03 RW 23 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur Hidayatul mengatakan bahwa gerakan golput ini atas kemauan dari masyarakat sendiri tanpa ada yang memaksa.
BACA JUGA: Baliho Pemilu 2024 Damai Tanpa Hoaks dan Golput Terpasang di Pinggir Jalan Kota Tegal
Selain itu, Hidayatul juga mengatakan jika masalah hak pilih warga di daerah itu terjadi diketahui pada saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih.
“Kurang lebih 1 tahunan tepatnya di bulan Maret 2023, ada penolakan coklit dari seluruh warga saya. Itu tidak ada yang inisiasi, kemauan mereka semua sendiri termasuk saya pribadi,” ujarnya.
Bahkan, ia menerangkan tidak adanya warga yang datang memilih sudah bisa diprediksi dari awal, saat itu mereka sudah mengadakan musyawarah.
“Terkait tidak ada datangnya pemilih ini, sudah kita prediksi dari awal. Tanggal 29 Desember 2023 kita mengadakan musyawarah akbar di RT. Keputusan mereka itu menolak segala bentuk yang berhubungan dengan Kubu Raya,” jelas Pak RT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: