Geger! 5 ART asal Brebes di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan, 1 Orang Terluka saat Kabur
ART BREBES- Kasus dugaan penganiayaan 5 ART asal Brebes di bawah umur oleh majikannya tengah membuat geger, Senin 19 Februari 2024.-Ilustrasi-
Sementara itu, terkait dengan TPPO, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pernah meminta aparat kepolisian dapat bertindak tegas dalam memberantas Tindak Pindana Perdagangan Orang.
Menko Muhadjir menyebut tindak kejahatan ini sebagai fenomena 'gunung es'. Kasus yang terungkap lebih sedikit dibandingkan kasus yang masih belum terungkap hingga saat ini.
"Karena itu kita harus betul-betul berusaha semaksimal mungkin dan memperkuat semua lini mulai dari pencegahan awal hingga penindakan hukum," jelas Muhadjir dikutip dalam web resmi Kemenkopmk.go.id, Senin 19 Februari 2024.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Demikian informasi terkait kasus dugaan penyiksaan 5 ART asal Brebes di bawah umur. Semoga kasus ini segera terungkap kebenarannya dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: