Siap-siap Ditagih! Ini 8 Aplikasi Pinjol Legal yang Punya Desk Collector Terbaru, Ada yang Galak Juga

Siap-siap Ditagih! Ini 8 Aplikasi Pinjol Legal yang Punya Desk Collector Terbaru, Ada yang Galak Juga

Siap-siap Ditagih, Ini 8 Aplikasi Pinjol Legal yang Punya Desk Collector Terbaru Ada yang Galak Ada yang Ramah--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Mengajukan pinjaman di 8 aplikasi pinjol legal yang punya desk collector, Anda harus stay Hp on terus ya. Karena Anda bakal ditagih oleh para desk collector yang selalu setia mengabari Anda.

Pinjol legal yang punya desk collector, umumnya memiliki cara penagihan tersendiri terhadap nasabahnya. Berbeda dengan pinjol yang memperkerjakan debt collector lapangan, desk collector memiliki cara kerjanya tersendiri.

Desk collector pinjol sendiri merupakan orang yang bekerja untuk menagih nasabah yang telat bayar tetapi hanya boleh menagih melalui pesan atau telepon saja. Oleh karena itu, pinjol legal yang punya desk collector umumnya dipilih nasabah lantaran memiliki proses penagihan yang terbilang soft.

Nah, bagi Anda yang tengah mencari pinjaman atau memang membutuhkan pinjaman, Anda harus tahu aplikasi pinjol legal yang punya desk collector terbaru. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah pinjol yang Anda rencanakan untuk dimanfaatkan, memiliki desk collector atau tidak.

BACA JUGA: 7 Penyebab DC Lapangan Pinjol Tidak Datang Menagih Nasabah Galbay

8 Aplikasi pinjol legal yang memiliki desk collector

Sebagai wawasan saja, berikut ini adalah daftar 8 aplikasi pinjaman online yang memperkerjakan desk collector untuk menagih nasabahnya. Namun, perlu Anda ingat bahwa desk collector yang ada pada 8 pinjol ini tidak semuanya galak atau keras.

Ada beberapa dari desk collector aplikasi pinjol ini, yang menawarkan bantuan kepada nasabah apabila mengalami kesulitan membayar. Jadi jangan beranggapan jika tugas desk collector pinjol adalah untuk menakut-nakuti nasabah.

Malahan tugas mereka sebenarnya adalah memberikan informasi terkini, serta memberikan bantuan atas tagihan pinjaman yang dimiliki nasabah. Dengan begitu kedua pihak baik nasabah atau perusahaan penyedia pinjaman, sama-sama menguntungkan.

Nah langsung saja kita masuk ke 8 daftar aplikasi pinjol legal yang punya desk collector antara lain:

  • UATAS
  • Pinjam Saku
  • KoinWorks
  • Kredit Pintar
  • DanaBijak
  • Uang Teman
  • Investree
  • Indodana.

BACA JUGA: Jangan Blokir Nomor, Ini 7 Cara agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah dan Dijamin Ampuh

Kedelapan aplikasi pinjaman online tersebut tidak memiliki DC lapangan, yang artinya proses penagihan hanya dilakukan melalui pesan dan telepon saja. Namun, bukanya tidak ada DC lapangan nasabah akan lalai akan kewajibannya.

Nasabah tetap wajib nenyelesaikan pembayaran pinjamannya. Jika tidak, umumnya desk collector akan menghubungi melalui pesan atau telepon (Whatsapp atau telepon biasa) untuk menagih pelunasan hutang.

Tentunya hal ini tidak mau Anda alami, mengingat desk collector juga bisa bertindak tegas terhadap nasabah yang tidak bisa di ajak kooperatif. Jika Anda tetap ngotot tidak mau membayar tagihan, maka desk collector terpaksa harus memasukan nama Anda ke SLIK OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: