Usul TPS Pemilu 2024 Unik di Tegal, Walikota Dedy Yon: Untuk Dongkrak Partisipasi Pemilih

Usul TPS Pemilu 2024 Unik di Tegal, Walikota Dedy Yon: Untuk Dongkrak Partisipasi Pemilih

Walkota Tegal usul pembuatan TPS Pemilu 2024 di Tegal yang unik--

RADAR TEGAL - Walikota Dedy Yon Supriyono minta agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Tegal yang unik atau nyentrik saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 . Tujuannya untuk mempromosikan Kota Tegal dan agar warga tertarik untuk datang dan mencoblos sehingga menaikkan tingkat partisipasi pemilih.

Sebelumnya, Dedy Yon saat Simulasi pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Tegal Selatan belum lama ini juga meminta setiap ada TPS Pemilu 2024 di Tegal dibuat unik. Namun atas kesepakatan dengan perwakilan warga, akhirnya hanya minimal ada satu di setiap kecamatan.

Keputusan untuk membuat TPS Pemilu 2024 di Tegal yang unik diambil saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi. Kegiatan berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Rabu 7 Februari 2024. 

"Saya minta partisipasinya pada tanggal 14 Februari 2024 beberapa TPS di masing-masing kelurahan ada yang unik dan nyentrik. Sehingga, Kota Tegal bisa menjadi salah satu sorotan nasional," ujar Dedy Yon pada saat mengawali arahannya.

BACA JUGA: Buka Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024, Walikota Tegal Minta Peran Aktif Petugas TPS

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengundang para pelaku usaha seperti pengusaha warteg, pemilik salon, babershop, penata rias, dan pijat refleksi. Untuk ikut berdiskusi dalam pembentukan TPS unik.

"Kami juga mengharapkan pada Pemilu 2024 partisipasi masyarakat yang berangkat ke TPS besar. Serta bisa meminimkan pelanggaran pemilu agar tercipta pemilu yang sejuk dan damai," ujarnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Elvi Yuniarni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Walikota Tegal atas inovasinya dalam menggagas TPS unik. Itu, adalah hal yang menarik dan harus ada sesuatu yang berbeda agar dikenal akan tetapi berbeda dalam hal yang positif dan sesuai dengan aturan yang ada.

"Kami mohon kepada PPK dan PPS agar tetap mengawal dan bersinergi dengan camat yang ada di Kota Tegal. Saya harapkan rekan-rekan jangan meninggalkan pemangku-pemangku di daerahnya," ujar Elvi.

BACA JUGA: H-2 Pemungutan Suara Pemilu 2024, Akses Menuju 4 TPS di Kabupaten Tegal Ditarget Selesai Diperbaiki

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid mengatakan dalam membuat TPS yang unik selagi itu tidak melanggar aturan dan tidak melanggar juknis yang ada itu sah-sah aja. Menurutnya, perlu diperhatikan pengawas TPS yang ditunjuk di TPS unik memastikan identitas tidak boleh lepas.

"Untuk identitas dari pengawas TPS tidak boleh lepas. Karena dari pengawas TPS sudah diseragamkan oleh Bawaslu RI untuk wajib dikenakan," ujar Fauzan.

Itulah usulan pembuatan TPS Pemilu 2024 di Tegal agar dibuat unik. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. (*)

Sumber: