Cuma Perlu 3 Cara Menghapus NIK KTP Pinjol Modal HP, Pasti Aman Tanpa Jasa Joki
3 cara menghapus NIK KTP pinjol modal HP-freepik-
RADAR TEGAL – Anda hanya butuh 3 cara menghapus NIK KTP pinjol modal HP. Cara ini sudah pasti aman dan legal, tanpa perlu menggunakan jasa joki.
Cara menghapus NIK KTP pinjol modal HP ini penting untuk Anda lakukan. Apalagi jika hutang pinjaman online Anda sudah lunas.
Selain itu, cara menghapus NIK KTP pinjol modal HP ini juga bisa membantu Anda meminimalisir data bocor ke oknum nakal. Sebab, bukan hal tidak mungkin privasi Anda bisa tersebar karena beberapa faktor.
Maka dari itu ikuti 3 cara menghapus NIK KTP pinjol modal HP berikut ini. Tanpa perlu jasa joki hapus data dan mendatangi kantornya kok.
Kenapa data pinjol harus segera dihapus?
Menghapus data pribadi pinjol sangat penting untuk Anda lakukan. Namun, Anda harus melakukannya dengan benar agar data-data terhapus dari layanan tersebut.
BACA JUGA: Ajukan Pinjol BCA Cair Rp10 Juta Modal HP dengan Syarat Mudah dan Bunga Cuma 1 Persen
Terutama jika Anda menggunakan layanan pinjol yang legal. Anda harus segera menghapus KTP dari pinjaman online agar privasi terjaga.
Kebocoran data pinjol bisa disebabkan beberapa hal. Mulai dari kesalahan teknis, sampai server yang memang lemah tidak memiliki perlindungan keamanan dari cyber hacking.
Apalagi jika menggunakan layanan pinjol ilegal yang memiliki banyak risiko tentunya. Bahkan, sekalipun Anda sudah melunasi hutang pinjol Anda.
Sebagaimana yang diketahui, pinjol ilegal beroperasi secara tidak sah karena belum resmi terdaftar OJK. Mereka sering melakukan sejumlah modus penipuan untuk menjerat korbannya.
BACA JUGA: Cara agar Foto KTP Pinjol Aman dari Risiko Penyalahgunaan, Oknum Nakal Tidak Akan Bisa Pakai
Salah satunya lewat aplikasi pinjol ilegal yang bisa meretas perangkat penggunanya. Saat memberikan izin akses aplikasi inilah ada risiko pencurian data dari pinjol ilegal.
Beda halnya dengan pinjol legal yang hanya meminta akses mikrofon, lokasi, dan kamera. Pinjol ilegal biasanya meminta izin akses berlebihan, sampai ke data-data foto, kontak, panggilan, dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: