Kesulitan Bayar Tagihan Pinjol? Ini 7 Cara Negosiasi dengan Debt Collector yang Dijamin Efektif
Ilustrasi. Cara negosiasi dengan debt collector --
RADAR TEGAL - Meskipun pinjol memberikan akses kemudahan bagi siapapun untuk pinjam uang secara online, terkadang seseorang mengalami kesulitan untuk membayar tagihan utang karena alasan beberapa hal. Lalu bagaimana jika kita kesulitan bayar tagihan pinjol? Anda mesti tahu cara negosiasi dengan debt collector.
Cara negosiasi dengan debt collector bisa Anda praktikkan saat mengalami kesulitan untuk membayar tagihan pinjol. Hal ini bisa jadi solusi tepat dan Anda tidak perlu kabur dan enggan membayar utang.
Memang tidak menutup kemungkinan seorang debt collector akan menghubungi Anda secara terus menerus agar segera membayar tagihan tersebut. Namun Anda tak perlu bingung lagi kini ada cara negosiasi dengan debt collector.
Lalu bagaimana cara negosiasi dengan debt collector? Berikut penjelasan selengkapnya di bawah ini:
BACA JUGA: Tips dan Trik Memilih Pinjol yang Benar, Jangan Salah Pilih Agar Tak Terjebak Pusaran Galbay
Cara negosiasi dengan debt collector
1. Tanyakan Detail Utang Anda
Sebelum Anda melakukan negosiasi dengan debt collector, pastikan terlebih dahulu bahwa DC mengetahui detail lengkap tentang hutang di aplikasi pinjol. Anda bisa tanyakan mengenai jumlah hutang, tanggal jatuh tempo, besaran bunga dan denda jika ada.
2. Verifikasi Identitas Debt Collector
Kemudian pastikan bahwa Anda berurusan dengan DC yang sah dan sudah terverifikasi. Sebaiknya tanyakan identitas, surat tugas dan sertifikasi debt collector terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan supaya tidak ada unsur penipuan karena banyak kasus nasabah sudah melunasi hutang ternyata di kemudian hari tercatat masih memiliki hutang.
3. Jelaskan Kondisi Finansial Anda
Kemudian cara negosiasi dengan debt collector yakni jelaskan kondisi finansial Anda saat ini secara terbuka dan jujur. Terkadang debt collector bisa lebih kooperatif jika mereka memahami kesulitan yang Anda alami.
BACA JUGA: Langkah Mudah Menghapus NIK KTP di Pinjol, Selamatkan Data Anda dari Kebocoran
4. Berbicaralah Jujur dan Terbuka
Hal yang paling penting dan perlu diperhatikan jangan sampai Anda memberikan janji palsu atau mengelak. Cobalah berbicara secara jujur dan terbuka mengenai kemampuan Anda untuk membayar hutang. Kemudian carilah solusi bersama yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
5. Jangan Emosi saat Debt Collector Menghubungi Anda
Meskipun Anda mungkin panik menghadapi situasi ini sebisa mungkin untuk menahan emosi dan hindari konfrontasi saat berbicara dengan debt collector. Berbicaralah secara baik-baik masalahnya dengan tenang supaya proses negosiasi berjalan lebih lancar.
6. Gunakan Bahasa yang Sopan
Selanjutnya tetap gunakan bahasa yang sopan saat berkomunikasi dengan dengan debt collector. Dengan begitu akan menciptakan suasana yang lebih tenang dan juga dapat mempengaruhi bagaimana mereka merespons baik permintaan negosiasi Anda.
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Pinjaman Selain Pinjol, Ada yang Tawarkan Bunga 0% dan Tenor Panjang
7. Tanyakan Kemungkinan Keringanan Pembayaran
Untuk yang terakhir cara negosiasi dengan debt collector yakni mintalah opsi untuk keringanan pembayaran. Biasanya beberapa debt collector pinjol mungkin masih bersedia dan membantu Anda untuk menemukan solusi yang dapat memenuhi kebutuhan finansial Anda.
Seperti kita ketahui berurusan dengan debt collector pinjol maupun debt collector lainnya ini bisa menjadi pengalaman yang menegangkan. Selain itu penagihan debt collector bisa saja membuat debitur merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan lain untuk menyetujui suatu kesepakatan yang baku.
Namun jika Anda tidak bisa melakukan negosiasi yang baik, bisa jadi kita diharuskan melakukan pembayaran dengan tekanan yang lebih tinggi. Namun kini Anda tak perlu khawatir karena cara kerja debt collector pinjol sudah diatur oleh OJK, berbeda dengan DC pinjol ilegal.
Jam kedatangan mereka ke rumah nasabah pun sudah ditetapkan. Jadi mereka tidak bisa melakukan tindakan hal yang kurang mengenakkan.
Seorang debt collector tidak boleh melakukan pemaksaan untuk menyita barang-barang milik debitur yang wanprestasi hanya boleh dilakukan atas putusan pengadilan. Karena hal ini ditegaskan dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang hukum pidana (KUHP) yang berbunyi:
“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”
BACA JUGA: 4 Tips Ampuh Lunasi Hutang Pinjol yang Menumpuk
Itulah beberapa cara negosiasi dengan debt collector. Semoga yang masih memiliki utang pinjol dilancarkan rezekinya supaya tidak mengalami galbay. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: