Langkah-langkah Menghapus NIK KTP di Pinjol, Aman dan Bebas dari Teror

Langkah-langkah Menghapus NIK KTP di Pinjol, Aman dan Bebas dari Teror

Langkah-langkah Menghapus NIK KTP di Pinjol--

Untuk pinjaman online legal akan memiliki tim customer service yang sedia untuk membantu nasabahnya. Hubungi mereka dan jelaskan alasan kamu untuk meminta penghapusan data NIK KTP dari sistem mereka.

3. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika kamu sudah melakukan cara diatas namun masih belum dihapus juga maka bisa meminta bantuan Otritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memiliki wewenang untuk mengawasi serta meregulasi kegiatan pinjaman online di Indonesia.

Berikut langkah-langkah untuk melapor ke OJK, yaitu :

a. Kamu bisa menghubungi OJK melalui nomor hotline 157 ataupun nomor WhatsApp yang resmi yaitu 081-157-157-157.

b. Setelahnya kamu bisa menyampaikan tujuan untuk menghapus data NIK KTP di pinjaman online

c. Nantinya tim OJK akan menerima permintaan kamu

d. Setelah itu ikuti langkah-langkah dari OJK untuk menghapus data NIK KTP pada pinjaman online

Nantinya OJK akan mengirimkan surat permintaan penghapusan data kepada pinjaman online yang bersangkutan. Dan pihak pinjol harus menghapus data KTP kamu dalam waktu 14 hari kerja.

BACA JUGA: Beri Edukasi, OJK Sentil Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal di Depan Pelaku UMKM Kabupaten Tegal

Itulah beberapa langkah-langkah menghapus NIK KTP di pinjol yang bisa kamu lakukan. Pastikan jika data pribadi kamu sudah terhapus semua agar terhindar dari penyalahgunaan informasi pribadi.

Pinjaman online atau pinjol memang bermanfaat untuk membantu permasalahan finansial masyarakat. Apalagi, meminjam di pinjol tidaklah memerlukan syarat yang susah.

Namun terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan ketika akan memilih pinjol untuk meminjam. Pastikan jika pinjol tersebut sudah resmi atau terdaftar di OJK.

Jangan sampai kamu menggunakan pinjol ilegal untuk mendapatkan pinjaman. Karena hal tersebut akan berbahaya bagi kamu yang merupakan nasabah.

BACA JUGA: 8 Cara Menghindari Pinjaman Online, Agar Pinjol Tak Menjadi Mimpi Menyeramkan

Sumber: