10.900 ASN Kabupaten Tegal Wajib Netral, Pj Bupati Agustyarsah: Itu Harga Mati
PENGARAHAN - Sejumlah ASN Kabupaten Tegal saat diberi pengarahan oleh Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, di Gedung PMI Kabupaten Tegal, Selasa 30 Januari 2024. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id
Diharapkan, pasca pemilu nanti, tidak ada satupun ASN di Kabupaten Tegal yang masuk dalam catatan atau temuan aparat melakukan pelanggaran netralitas.
"Baik itu catatan atau temuan di Bawaslu, kepolisian, TNI maupun aparat lainnya," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: