3 Sumber Pemberi Pinjaman Uang Mendesak Tanpa Jaminan, Begini Cara Pengajuannya

3 Sumber Pemberi Pinjaman Uang Mendesak Tanpa Jaminan, Begini Cara Pengajuannya

3 Sumber Pemberi Pinjaman Uang Mendesak Tanpa Jaminan, Begini Cara Pengajuannya-ekonomi-radar tegal

Lembaga keuangan non-bank, seperti perusahaan pembiayaan, juga menawarkan pinjaman tanpa jaminan. Suku bunga pinjaman lembaga keuangan non-bank umumnya lebih tinggi daripada bank, tetapi persyaratan pengajuannya juga lebih mudah.

3. Koperasi

Koperasi simpan pinjam juga bisa menjadi sumber pinjaman uang mendesak tanpa jaminan. Suku bunga pinjaman koperasi umumnya lebih rendah daripada bank dan lembaga keuangan non-bank, tetapi persyaratan pengajuannya juga lebih ketat.

Cara Mengajukan Pinjaman Uang Mendesak

Cara mengajukan pinjaman uang mendesak tanpa jaminan umumnya sama, baik di bank, lembaga keuangan non-bank, maupun koperasi. Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan, seperti:

  • KTP
  • Kartu keluarga
  • Slip gaji
  • Bukti penghasilan lain.

Setelah dokumen persyaratan lengkap, Anda bisa mengajukan pinjaman ke bank, lembaga keuangan non-bank, atau koperasi. Proses pengajuan pinjaman umumnya akan memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

BACA JUGA: Jadi Favorit UMKM, Ini Syarat Pinjaman KUR Mandiri Plafon Rp150 Juta Tanpa Jaminan Dicicil 60 Kali

Tips Mengajukan Pinjaman 

Berikut adalah beberapa tips untuk mengajukan pinjaman uang mendesak:

  • Bandingkan suku bunga dan biaya administrasi dari berbagai lembaga pemberi pinjaman.
  • Pastikan Anda memahami persyaratan pengajuan pinjaman dan kondisi pinjaman, seperti suku bunga, biaya administrasi, jangka waktu pinjaman, dan besaran angsuran.
  • Hitung kemampuan Anda untuk membayar angsuran pinjaman.

Kesimpulan

Pinjaman uang mendesak tanpa jaminan bisa menjadi solusi bagi Anda yang membutuhkan dana dalam waktu singkat. Namun, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda telah memahami keuntungan dan risikonya, serta persyaratan pengajuan pinjaman.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: