Syarat Pengajuan Livin Paylater Mandiri, Bisa Transaksi Mulai dari Rp10 Ribu Sampai Rp20 Juta
Syarat pengajuan Livin Paylater Mandiri--
RADAR TEGAL- Syarat pengajuan Livin Paylater menjadi hal penting bagi nasabah Bank Mandiri yang ingin menikmati fasilitas beli dulu bayar belakangan atau paylater. Fasilitas ini berlaku untuk pembayaran transaksi di seluruh merchant yang menerapkan konsep tersebut.
Melalui fitur Livin Paylater, nasabah dapat melakukan transaksi mulai dari Rp10 ribu sampai dengan maksimum Rp=20 juta. Biaya admin yang dibebankan setelah memenuhi syarat pengajuan Livin Paylater cukup ringan, yaitu mulai dari 0.25% per transaksi.
Setelah nasabah memenuhi syarat pengajuan Livin Paylater lengkap, selanjutnya mereka dapat menyicil pinjaman paylater dari Bank Mandiri dengan jangka waktu yang fleksibel. Yaitu dengan tenor 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.
Pembayaran tagihan setelah memenuhi syarat pengajuan pinjaman Livin Paylater dapat dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi. Simak syarat lengkap pengajuan Livin Paylater di bawah ini.
BACA JUGA: Cara Menggunakan paylater Livin Mandiri dengan Benar, Awas Jangan Sampai Salah Masukin Angka
Syarat pengajuan Livin Paylater
- Kalian perlu membuka aplikasi Livin by Mandiri, kemudian pilih menu “Promo” di beranda aplikasi.
- Temukan promo “PayLater” dan aktifkan dengan mengetuk “Aktifkan Sekarang”.
- Pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu pilih opsi “Saya Setuju”.
- Setelah itu, lengkapi informasi pribadi kalian, termasuk alamat, data pekerjaan, dan data keluarga yang tidak serumah. Tekan tombol “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses pengajuan.
- Tentukan rekening Mandiri yang akan digunakan untuk pembayaran cicilan Livin Paylater.
- Konfirmasikan data yang telah kalia isi, dan jika semuanya sudah benar, tekan “Kirim Data Pengajuan”.
- Setelah itu, kalian akan diminta untuk melakukan “Verifikasi Wajah” dengan mengambil foto selfie.
- Masukkan PIN Livin kalian sebagai langkah berikutnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, pengajuan Livin PayLater kalian akan diproses.
Jika telah syarat pengajuan Livin Paylater Mandiri telah disetujui maka nasabah akan mendapatkan limit paylater. Limit tersebut bisa digunakan untuk transaksi yang bisa digunakan di merchant yang memiliki kode QR.
BACA JUGA: Inilah Keunggulan dan Ketentuan Paylater Livin Mandiri yang Nasabah Perlu Diketahui
Setelah mengetahui langkah-langkah tersebut, pastikan kalian mengetahui syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
Berikut syarat umum nasabah
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 59 tahun
- Memiliki NIK yang sudah e-KTP
- Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri.
- Bunga pinjaman Livin Paylater dari bank Mandiri ini cukup ringan yaitu mulai dari 0% untuk tenor tenor 1 dan 3 bulan.
Selanjutnya, untuk tenor di atas 3 bulan, bunga pinjaman Livin Paylater mulai dari 1.5% flat per bulan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pembayaran tagihan dari pinjaman Livin Paylater dapat dilakukan dengan cara auto debet dari rakening nasabah.
Perlu diketahui, terdapat biaya ketelambatan pembayaran angsuran Livin Paylater yang dikenakan kepada nasabah. Nasabah akan dikenakan denda ketelambatan pembayaran angsuran cicilan Livin Paylater mulai dari 4% per bulan dari tagihan tertunggak.
BACA JUGA: Cara Mengaktifkan Paylater Livin Mandiri dengan Mudah yang Wajib Diketahui, Simak Berikut Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: