3 Solusi Jika KTP Digunakan untuk Pinjol oleh Orang Lain, Gak Perlu Nangis-nangis Kok

3 Solusi Jika KTP Digunakan untuk Pinjol oleh Orang Lain, Gak Perlu Nangis-nangis Kok

3 solusi jika KTP digunakan untuk pinjol oleh orang lain-freepik-

RADAR TEGAL – Artikel ini memberikan 3 solusi jika KTP Anda digunakan untuk pinjol oleh orang lain. Anda tidak perlu panik apalagi sampai nangis-nangis, kok.

Solusi jika KTP digunakan untuk pinjol oleh orang lain ini bisa Anda atasi lewat smartphone. Bocornya data pribadi bisa disebabkan beberapa hal, misalnya adanya cyber crime atau memang disengaja oknum nakal.

Solusi untuk atasi KTP yang digunakan untuk pinjol oleh orang lain ini mudah dilakukan. Baik itu jika data tersebut digunakan pada layanan legal maupun ilegal.

Berikut 3 solusi jika KTP digunakan untuk pinjol oleh orang lain. Artikel ini juga membahas penyebab data pinjaman online bisa bocor dan cara cek SLIK OJK.

Penyebab data bocor dan dijadikan pinjol

Data diri kita bisa saja bocor karena beberapa faktor. Entah itu akibat asal memberikan izin akses saat install aplikasi di ponsel, maupun saat menggunakan media sosial.

BACA JUGA: Sepele tapi Ini 4 Keuntungan Hapus Data Pinjol Setelah Melunasi Hutang, Privasi Aman Sentosa

Data-data diri yang tersimpan pada ponsel dengan mudah diretas oleh oknum nakal setelah diberikan izin akses ini itu. Maka tidak heran kenapa data bisa bocor dan dijadikan pinjol oleh orang lain.

Selain disalahgunakan untuk daftar pinjol, oknum nakal juga bisa menggunakannya untuk hal lain. Bahkan, untuk tindak kriminal berat yang sangat merugikan.

Cek SLIK OJK

Di bawah ini merupakan cara untuk cek SLIK OJK agar tahu apakah data Anda digunakan untuk pinjol atau tidak. Cukup Anda coba lewat smartphone saja.

1. Buka lebih dulu situs https://idebku.ojk.go.id.

2. Kemudian Anda bisa pilih ‘Pendaftaran’ dan isi semua data yang tertera dengan benar dan lengkap, seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha yang tertera lalu klik ‘Lanjutkan’.

BACA JUGA: Amankah Jika Tidak Hapus Data Pinjol Legal Setelah Hutang Lunas? Begini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: