Nasabah Bisa Tersenyum Bahagia, Paylater BCA Bisa di Cairkan Lho? Ikuti Langkahnya Berikut
Paylater BCA Bisa di Cairkan--
3. Memiliki QRIS All Payment.
Anda bisa menggunakan dua HP untuk melakukan pencairan BCA Paylater. HP yang pertama untuk membuka aplikasi myBCA dan HP kedua untuk menampilkan QRIS dari toko.
Jika tidak menggunakan dua HP, Anda bisa mencetak barcode toko yang Anda miliki terlebih dahulu.
BACA JUGA: Tips Menggunakan Paylater BCA agar Bunga Tidak Berlebih, Raih Keuntungan dengan Limit hingga 20 Juta
Cara Mencairkan BCA Paylater
Bagaimana cara mencairkan BCA Paylater? berikut ini beberapa proses yang harus Anda lakukan untuk mencairkan BCA Paylater.
1. Buat QRIS Usaha
Tahap pertama dari cara mencairkan BCA Paylater adalah membuat QRIS usaha. Ada banyak aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk membuat QRIS ini, seperti aplikasi Nobu, DANA Bisnis, Shopee Partner, Neo Business, dll.
Di sini akan dicontohkan cara membuat QRIS melalui aplikasi Neo Business. Berikut ini cara yang bisa Anda ikuti.
- Buka Aplikasi NeoBank
- Klik menu Neo Business disebelah Personal
- Klik “Aktifkan Sekarang“
- Masukkan nama lengkap, nama bisnis dan pilih tipe bisnis “Online“
- Centang syarat dan ketentuan kemudian klik “Submit Now“
- Lalu klik “Check My Business“
- Masukkan data diri yang diminta
- Ceklist syarat dan ketentuan lalu klik “Release”
- Tunggu sampai akun Neo Business aktif.
Proses pendaftaran akun Neo Business butuh waktu sekitar 1×24 jam dan QRIS Neo Business akan langsung bisa menerima pembayaran.
Anda juga bisa menggunakan aplikasi lain seperti aplikasi QASIR atau membuat barcode melalui qris.id. Jika melalui qris.id, Anda bisa langsung menghubungkannya ke akun bank.
2. Buka Aplikasi myBCA
Setelah Anda memiliki QRIS, Anda bisa langsung membuka aplikasi myBCA. Pastikan akun Anda telah memiliki limit aktif Paylater BCA.
Cara mencairkan BCA Paylater yang selanjutnya adalah masuk ke fitur QRIS. Anda bisa menekan fitur QRIS yang ada di bagian tengah bawah tampilan aplikasi.
3. Scan QR Code Neo Business
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: