Rawan Jadi Korban, Polres Tegal Sosialisasikan Pencegahan Perundungan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Rawan Jadi Korban, Polres Tegal Sosialisasikan Pencegahan Perundungan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

EDUKASI - Kasat Binmas Polres Tegal memberikan edukasi cegah perundungan di SLB Negeri--

RADAR TEGAL - Jajaran Sat Binmas Polres Tegal melakukan sosialisasi pencegahan perundungan. Sasaran sosialisasi kali ini adalah anak berkebutuhan khusus (ABK) yang rawan menjadi korban.

Sosialisasi Pencegahan perundangan tersebut digelar di aula SLB Negeri Slawi, Jumat 26 Januari 2024. Dengan peserta mulai dari orang tua, guru dan perwakilan murid SLB Negeri Slawi dari tingkat SD hingga SMA .

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo mengatakan pada kegiatan tersebut, pihaknya menjadi narasumber. Sosialisasi pencegahan perundungan itu juga di back up Kasi SLB dan SMA Cabang Dikbud Wilayah XII, dan Kasi DP3AP2 KB. 

"Kami menyampaikan pesan betapa pentingnya peran sekolah dan orang tua. Dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan,"ujarnya Jumat 26 Januari 2024.

BACA JUGA: Cegah Perundungan, SDN Kaligangsa 3 Tegal Deklarasikan Anti Bullying di Sekolah

Menurut dia, bullying merupakan perilaku agresif yang menyebabkan korbannya terluka atau merasa tidak nyaman. Baik secara sengaja maupun tidak sengaja.  

"Tindakan ini, masih banyak terjadi dimana-mana, seperti perundungan fisik, perundungan sosial, dan lain sebagainya. Bahkan mirisnya sering terjadi dilakukan di sekolah, mau itu Sekolah Dasar, SMP, SMA/SMK bahkan Perguruan Tinggi," cetusnya.

Menurutnya, anak berkebutuhan khusus (ABK) memang rentan menjadi korban bully. Karena dari fisiknya, kemampuannya, cara berjalan dan bicara, biasanya berbeda dari anak-anak pada umumnya. 

"Karenanya, diperlukan kerja sama dari pihak sekolah, orang tua, dan teman untuk mencegah perilaku bullying tersebut. Kemudian, peran dari orang tua juga sangatlah penting, sehingga perlu memperhatikan beberapa faktor sebelum memutuskan anak berkebutuhan khusus ini untuk menempuh pendidikan," ungkapnya. (*) 

Sumber: