Cukup Foto Selfie dengan KTP, Begini Cara Aktifkan GoPaylater yang Baik dan Benar

cara aktifkan GoPaylater--
Langkah yang perlu dilakukan seperti dibawah ini.
- Kamu wajib mengunduh aplikasi GoJek.
- Jika sudah, kamu bisa masuk ke dalam aplikasi. Kemudian, pilih menu “Gopay Paylater”.
- Selanjutnya, klik “Allow” dan baca secara saksama mengenai syarat serta ketentuan yang berlaku di dalamnya.
- Setelahnya, kamu bisa klik pada bagian “Daftrar Sekarang”.
- Lanjutkan, dengan mengisi data diri, upload foto KTP dan selfie dengan KTP mu.
- Berikutnya, jika sudah dilengkapi dengan benar. Kamu bisa menunggu hingga permintaan diproses.
- Terakhir, lanjutkan dengan membuka tanda tangan digital dan Gopay Paylatermu siap digunakan.
BACA JUGA: Resiko Telat Bayar Shopee Paylater 1 Bulan, Hati-hati dengan Konsekuensinya yang Bisa Bikin Jera
Jika sudah tahu cara aktifkan GoPaylater, maka kamu bisa menggunakannya untuk melakukan berbagai transaksi. Aplikasi ini memiliki limit yang akan disesuaikan dengan pengguna setiap bulannya.
Pengertian Gopay Paylater
Setelah mengetahui cara aktifkan GoPaylater yang benar dan mudah. Kamu wajib tahu pengertian GoPaylater biar semakin cerdas jadi konsumen.
Melansir dari situs resmi Gojek, pengerian dari Gopay Paylater yaitu sebuah metode pembayaran yang merupakan hasil pengembangan dari GOTO Financial.
Melalui metode ini, para pengguna diharapkan dapat memiliki bergama kemudahan mulai dari pendaftaran hingga bertantsaksi elalui produk terbaru satu ini.
BACA JUGA: Cara Aktifkan Gopaylater 2024 dan Keuntungannya, Ada Promo Diskon 40 Persen
Sebagai informasi, Gopay Paylater sendiri merupakan kerjasama antara Gojek dengan Findaya yang legal dan dibawah pengawasan OJK. Sehingga, para konsumen diharapkan lebih aman dan nyaman menggunakannya.
Namun, jika kamu mengalami keterlambatan dalam membayar tagihan. Maka, akan ada peringatan harian yang disesuaikan dengan ketentuan berlaku. Jadi, ga perlu khawatir deh.
Demikian informasi mengenai cara aktifkan GoPaylater dengan berbagai kemudahan. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: