Pentolan, Kepala Sekolah dari Kabupaten Tegal Berangkat Mengajar ke Arab Saudi
LEPAS - Sekda Kabupaten Tegal lepas guru yang akan mengajar di luar negeri--
BACA JUGA: Selamat! Ribuan Guru dan Puluhan Tenaga Teknis di Brebes Lolos PPPK
Selanjutnya, kata Bambang, para calon guru SILN tinggal menunggu proses keberangkatan ke negara penugasan sesuai dengan surat keputusan penugasan yang dikeluarkan Kemendibudristek. Proses seleksi guru SILN dilaksanakan secara bersamaan.
"Namun pemberangkatannya ke setiap negara bisa berbeda-beda. Ini tergantung kebijakan negara tujuan dalam mengeluarkan visa kerja bagi guru yang akan masuk ke negaranya,"ujarnya.
Masih menurut Bambang, sesuai SK Kemendibudristek, masa penugasan guru SILN adalah tiga tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Selama proses penugasan, guru SILN harus siap mengajar di jenjang sekolah yang berbeda serta lintas mata pelajaran.
"Hal ini disebabkan keterbatasan jumlah guru pada sekolah Indonesia di luar negeri,"pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: