Tabel Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Hingga Rp300 Juta Langsung Cair, Bisa Dicicil 60 Kali
Tabel Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Hingga Rp300 Juta Langsung Cair, Begini Syarat yang Harus Anda Penuhi --
RADAR TEGAL- Bank Mandiri telah menyediakan program Kredit Usaha Rakyat alias KUR yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, UMKM. KUR Mandiri bisa menjadi pilihan terbaik bagi Anda yang sedang membutuhkan modal secara cepat. Namun sebelum memutuskannya, Anda harus terlebih dahulu memahami tabel angsuran KUR Mandiri 2024.
Perlunya Anda memahami tabel angsuran KUR Mandiri 2024, agar Anda memiliki gambaran terkait besaran cicilan ke depannya. Sehingga Anda sudah siap dengan komitmen besaran cicilan yang akan Anda setorkan setiap bulan selama berapa tahun yang sudah Anda pilih.
Adanya tabel angsuran KUR Mandiri 2024, bertujuan agar Anda bisa memilih tenor dan bunga yang paling cocok hingga 5 tahun sesuai dengan kemampuan finansial dan proyeksi bisnis UMKM Anda.
Berikut tabel angsuran KUR Mandiri dengan pinjaman hingga Rp300 juta yang perlu Anda ketahui. Simak baik-baik ya.
Tabel cicilan pinjaman Hingga Rp300 Juta
KUR Mandiri 2024 menawarkan pinjaman hingga Rp300 juta dengan berbagai opsi cicilan yang dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi peminjam. Berikut adalah tabel cicilan pinjaman sebagai referensi:
• Rp10,000,000 Bunga 6 Persen 12 Bulan dengan cicilan Rp877,000
• Rp25,000,000 Bunga 7 Persen 24 Bulan dengan cicilan Rp1,270,000
• Rp50,000,000 Bunga 8 Persen 36 Bulan dengan cicilan Rp1,715,000
• Rp100,000,000 Bunga 9 Persen 48 Bulan dengan cicilan Rp2,450,000
• Rp300,000,000 Bunga 10 Persen 60 Bulan dengan cicilan Rp6,500,000.
Perlu diingat bahwa suku bunga dan tenor dapat berubah sesuai dengan kebijakan Bank Mandiri. Dengan tabel cicilan yang fleksibel, diharapkan program ini dapat memberikan dukungan finansial optimal bagi UMKM.
Peminjam memiliki kebebasan untuk memilih opsi cicilan yang sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka, memastikan kelancaran pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: