Cara Daftar KUR BNI Online Terbaru, Cukup Pakai HP Pinjaman Rp500 Juta Tiga Hari Cair

Cara Daftar KUR BNI Online Terbaru, Cukup Pakai HP Pinjaman Rp500 Juta Tiga Hari Cair

Pemilik UMKM Wajib Tau! Begini Cara Daftar KUR BNI Online Terbaru, Bisa Disetujui Hanya Dalam 3 Hari--

RADAR TEGAL- Melalui layanan online, BNI mempermudah para calon peminjam untuk mendaftar pinjaman KUR tanpa harus datang ke kantor cabang. Calon nasabah bisa daftar KUR BNI Online untuk mendapatkan pinjaman dalam waktu yang singkat.

Daftar KUR BNI online dapat memberikan kemudahan akses bagi calon peminjam. Ini akan memudahkan calon peminjam yang mungkin berlokasi di daerah terpencil atau jauh dari kantor cabang bank.

Selain itu, ada keuntungan Daftar KUR BNI online karena dapat mengurangi beban administratif. Baik bagi calon peminjam maupun pihak bank.

Penggunaan teknologi memungkinkan otomatisasi proses, yang dapat mengurangi kemungkinan kesalahan manusia dan mempercepat penanganan aplikasi. Berikut cara daftar KUR  BNI Online yang dapat dengan mudah Anda coba. 

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2024 Limit Mencapai Rp10 Juta dengan Cicilan Mulai dari Rp860 Ribuan, Cek Syaratnya

Cara pengajuan KUR BNI Online

  • Pertama buka laman KUR BNI. Buka broswer melalui PC atau HP kemuduan akses website resmi BNI E-form
  • Baca persyaratan dan ketentuan KUR BNI dengan teliti
  • Jika sudah memahaminya, bisa untuk mencentang persetujuan persyaratan dan informasi produk
  • Selanjutkan klik Lanjutkan lalu isi semua data diri dan data usaha dengan benar
  • Tunggu informasi dari pihak BNI
  • Nantinya pihak KUR BNI akan datang untuk melakukan survei lokasi usaha yang di daftarkan dan melakukan proses wawancara
  • Selanjutnya tunggu persetujuan KUR BNI sekitar 3 hingga 7 hari kerja

Persyaratan umum KUR BNI 2024

  • Minimal telah berusia 21 tahun
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan
  • Tidak masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia dan tidak tercatat sebagai debitur yang bermasalah
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah yang lain.

Simulasi angsuran pinjaman Rp50 juta

  • Angsuran 12 bulan cicilan Rp 4.303.321 per bulan
  • Angsuran 24 bulan cicilan Rp 2.216.031 per bulan
  • Angsuran 36 bulan cicilan Rp 1.521.097 per bulan
  • Angsuran 48 bulan cicilan Rp 1.174.251 per bulan
  • Angsuran 60 bulan cicilan Rp 966.640 per bulan

Jenis KUR BNI

1. KUR Super Mikro

  • Maksimal pinjaman sampai dengan Rp10 juta
  • Jangka waktu yang diberikan sampai dengan 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan selama 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI)
  • Persyaratan administrasi yang dibutuhkan yaitu KTP, Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan setempat.

2. KUR Mikro

  • Maksimal pinjaman mulai dari Rp10 juta sampai Rp100 juta
  • Jangka waktu yang diberikan sampai dengan 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan selama 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI)
  • Persyaratan administrasi yang dibutuhkan yaitu KTP, Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan setempat, dan NPWP untuk pinjaman diatas Rp50 juta
  • Bunga 6 persen efektif per tahun.

3. KUR Kecil

  • Maksimal pinjaman mulai dari Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta
  • Jangka waktu yang diberikan sampai dengan 4 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan selama 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI)
  • Persyaratan administrasi yang dibutuhkan yaitu KTP, Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan setempat, dan NPWP
  • Bunga 6 persen efektif per tahun.

4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia

  • Maksimal pinjaman hingga Rp100 juta
  • Jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun
  • Persyaratan administrasi yang dibutuhkan yaitu KTP, Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan setempat, dan NPWP
  • Tujuan negara penempatan yaitu Malaysia, Singapura, Hongkong, Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun.

Penutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: