Cepat dan Mudah, Ini Cara Pengajuan KUR Mandiri 2024 untuk Pinjaman Rp100 Juta dengan Bunga Ringan
Cara Pengajuan KUR Mandiri 2024 agar Cepat Disetujui--
RADAR TEGAL - Artikel ini akan membahas tentang cara pengajuan KUR Mandiri 2024 yang mudah dan cepat untuk dilakukan. Pengajuan pinjaman KUR ini juga membutuhkan syarat yang mudah.
Bank Mandiri membuka program KUR pada tahun ini untuk membantu para pelaku UMKM yang akan mengembangkan usahanya. Dan penting untuk para nasabah mengetahui bagaimana cara pengajuan KUR Mandiri 2024.
Dengan KUR Mandiri ini, para pelaku usaha UMKM dapat mengajukan pinjaman dengan limit mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta. Untuk dapat disetujui, berikut ini cara pengajuan KUR Mandiri 2024 yang wajib untuk nasabah ketahui.
Cara pengajuan KUR Mandiri 2024 ini bisa dilakukan dengan melalui online atau datang langsung ke kantor bank Mandiri. Jika dengan cara offline, maka nasabah harus datang ke kantor dengan membawa dokumen persyaratan.
KUR Mandiri memiliki beberapa jenis yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kredit Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus. Semua jenis KUR tersebut memiliki limit dan persyaratan yang berbeda.
Bunga yang diberikan oleh KUR BRI juga cukup rendah yaitu 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan. Bunga yang rendah ini pastinya akan membuat nasabah merasa senang.
Cara pengajuan KUR Mandiri 2024
Pengajuan KUR Mandiri bisa dilakukan dengan langsung mendatangi kantor cabang terdekat. Sesuai dengan jam operasionalnya masing-masing.
- Pertama, kamu perlu untuk pergi ke kantor Bank Mandiri dengan membawa dokumen yang lengkap sesuai dengan jenis KUR yang dipilih
- Setelah sampai, silahkan ambil nomor antrean untuk menyampaikan permohonan kepada customer service
- Selanjutnya isi formulir yang diberikan oleh petugas bank dan lakukan proses wawancara
- Nantinya akan ada petugas KUR yang datang untuk melakukan survei usaha serta latar belakang
- Peninjauan akan memakan waktu mulai dari 7 hingga 14 hari kerja semenjak berkas dilengkapi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: