KUR Bank BTN 2024 500 Juta Beri Peluang Kembangkan Usaha, UMKM Harus Tahu Ini

KUR Bank BTN 2024 500 Juta Beri Peluang Kembangkan Usaha, UMKM Harus Tahu Ini

KUR Bank BTN 2024 Rp500 Juta--

RADAR TEGAL - Dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, Bank BTN kembali menawarkan solusi pembiayaan inovatif melalui program KUR Bank BTN 2024 500 juta. 

KUR Bank BTN 2024 500 juta hadir sebagai langkah awal untuk memberikan dukungan kepada usaha yang belum memenuhi persyaratan perbankan konvensional. Dengan plafon kredit hingga Rp500 juta, program ini memberikan akses pembiayaan yang besar bagi para pelaku usaha.

Fitur unggulan KUR Bank BTN 2024

1. Kredit Produktif Fokus

KUR Bank BTN 2024 difokuskan pada kredit produktif, memberikan peluang kepada UMKM untuk memperoleh pembiayaan yang mendukung kegiatan operasional dan investasi yang berdampak positif pada pertumbuhan usaha. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan dana, tetapi juga mendorong perkembangan sektor-sektor produktif.

2. Plafond Kredit hingga Rp500 juta 

Bank BTN memberikan plafond kredit hingga Rp500 juta, memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk memilih besaran yang sesuai dengan kebutuhan modal mereka. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan bisnis, terutama bagi UMKM yang membutuhkan modal tambahan.

BACA JUGA: Simulasi KUR Mikro BRI 2024 Rp40 Juta, Dapatkan Subsidi Bunga dengan Cicilan Ringan Hanya Rp866.667

3. Suku Bunga Ringan

Salah satu keunggulan KUR Bank BTN 2024 500 juta adalah suku bunga yang bersahabat, dimulai dari 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan. Suku bunga yang terjangkau ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis pelaku usaha.

4. Proses Kredit Cepat dan Mudah

KUR Bank BTN menawarkan proses kredit yang efisien dan mudah. Dengan meminimalkan hambatan administratif, program ini memungkinkan para pelaku usaha untuk fokus pada pengembangan bisnis tanpa terkendala oleh proses yang rumit.

5. Biaya Administrasi dan Provisi Ringan

Biaya administrasi yang hanya sebesar 0,25% atau minimal Rp250 ribu memberikan keberlanjutan usaha tanpa memberatkan beban finansial. Selain itu, kebijakan meniadakan biaya provisi menjadi dorongan tambahan bagi pelaku usaha, membebaskan mereka dari beban tambahan yang bisa menghambat pertumbuhan.

Sumber: