Ketahui Kiat Sukses Melunasi Pinjaman Online yang Menumpuk, Catat Poin-poin Pentingnya
Ketahui Kiat Sukses Melunasi Pinjaman Online yang Menumpuk, Nasabah Galbay Bisa Catat Point Penting Ini-ekonomi-radar tegal
3. Bicaralah dengan pemberi pinjaman
Jika Anda merasa kesulitan untuk melunasi pinjaman, jangan ragu untuk berbicara dengan pemberi pinjaman. Anda bisa mengajukan keringanan pembayaran, seperti penundaan pembayaran atau restrukturisasi pinjaman.
Biasanya, pemberi pinjaman akan lebih terbuka untuk memberikan keringanan kepada nasabah yang kooperatif dan memiliki niat untuk melunasi pinjaman.
4. Hindari mengambil pinjaman baru
Salah satu kesalahan yang sering dilakukan oleh nasabah galbay adalah mengambil pinjaman baru untuk melunasi pinjaman lama. Hal ini justru akan memperburuk kondisi keuangan Anda.
BACA JUGA: Pentingnya Proteksi! Begini Cara agar HP Tidak Disadap Pinjol
Jika Anda sudah memiliki pinjaman online, sebaiknya hindari untuk mengambil pinjaman baru. Fokuslah untuk melunasi pinjaman yang sudah ada terlebih dahulu.
5. Bersikaplah positif
Galbay memang bukan hal yang menyenangkan, namun Anda harus tetap bersikap positif. Percayalah bahwa Anda bisa melunasi pinjaman online yang menumpuk dan keluar dari masalah ini.
Anda juga bisa mencari dukungan dari orang-orang terdekat, seperti keluarga atau teman. Dukungan dari orang-orang terdekat bisa membantu Anda untuk tetap semangat dalam menghadapi masalah ini.
6. Dapatkan bantuan profesional
Jika Anda merasa kesulitan untuk melunasi pinjaman online yang menumpuk, Anda bisa mendapatkan bantuan profesional. Ada beberapa lembaga yang bisa membantu Anda, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga bantuan hukum.
BACA JUGA: Mengetahui Batas Pinjol dalam Menagih Utang, Cegah Penagihan yang Tidak Etis terhadap Nasabah
OJK memiliki program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah galbay. Anda bisa menghubungi OJK di nomor 157 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Tips tambahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: