Datangi Rumah Warga di Brebes, Kira-kira Menteri Hadi Tjahjanto Mau Ngapain Ya?

Datangi Rumah Warga di Brebes, Kira-kira Menteri Hadi Tjahjanto Mau Ngapain Ya?

Menteri Hadi Tjahjanto (kanan) saat menyerahkan sertifikat ke warga dalam pelaksanaan Program PTSL.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Hadi Tjahjanto mendatangi sejumlah rumah warga di Desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan kabupaten Brebes, Senin 15 Januari 2024.

Kedatangan Menteri Hadi Tjahjanto tidak lain untuk menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan langsung kepada warga yang mengajukan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Usai penyerahan sertifikat Menteri Hadi Tjahjanto berpesan agar sertifikat tersebut bisa digunakan sebaik baiknya. Pihaknya mengimbau kepada warga maupun intansi para pemilik tanah segera mendaftarkan tanahnya kepada Kantor Pertanahan setempat untuk disertifikatkan.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan, selain sebagai bukti sah kepemilikan tanah juga sebagai aset masyarakat yang bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha.

Di mana, papar dia, saat ini pada proses legalisasi aset milik masyarakat targetnya mencapai 126 juta bidang tanah pada 2025 mendatang. Sampai saat ini, pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai sebanyak 110,5 juta bidang.

Dari capaian tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN berharap agar segera dideklarasikan Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. "Memang kita targetkan di akhir 2024 ini bisa mencapai 120 juta bidang. Khusus untuk Jawa Tengah sendiri targetnya 21 juta bidang sudah tercapai 96 persen." 

Pada 2024 ini, pihaknya menargetkan 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap. Karenanya, dukungan dari pemerintah daerah dalam percepatan pendaftaran tanah pun sangat dibutuhkan.

Salah satunya melalui keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah pertama kali.

"Di Jawa Tengah sudah ada dua, Tegal dan Surakarta. Kelebihannya itu jelas, seluruh tanah sudah terdaftar dimasukan di sistem elektronik, semuanya aman. BPHTB ini adalah PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang tentunya nanti akan kembali lagi ke daerah," imbuhnya lagi.

Menteri Hadi Tjahjanto serahkan 14 sertipikat tanah

Pada kesempatan ini, Hadi Tjahjanto menyerahkan 14 sertipikat tanah secara door to door ke tiga rumah warga. Menteri ATR/Kepala BPN juga melakukan dialog secara langsung dengan 11 warga yang berkumpul di satu halaman rumah warga di titik terakhir.

Dalam dialognya, Hadi Tjahjanto melontarkan beberapa pertanyaan kepada satu per satu warga yang hadir. Tujuannya adalah memastikan program PTSL berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar (pungli).

Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zamroni (49) mengaku, mengaku tidak ada kendala dalam mengikuti program PTSL. Dirinya mengajukan proses pembuatan sertipikat sejak dua bulan lalu dan saat ini resmi menerima sertipikat.

"Prosesnya tidak lama, sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, begitupun biayanya hanya Rp150 ribu dan ini tidak ada kendala," tuturnya.

Sumber: